Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmall)

Hukum

KPK Tak Bisa Intervensi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mengintervensi penyidik dalam menangani dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespons lambatnya penetapan tersangka meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025.

Setyo menyebut penetapan tersangka sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti. 


"Ditunggu saja," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut. Proses ini, kata Setyo, memerlukan pelaporan berjenjang sebelum pimpinan dapat mengevaluasi perkembangan penyidikan.

"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," tambahnya.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 8 Agustus 2025 dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Masalah utama dalam perkara ini adalah dugaan penyimpangan pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan UU 8/2019, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 justru membagi kuota tambahan tersebut sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Tambahan kuota itu sendiri diperoleh usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Oktober 2023.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya