Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmall)

Hukum

KPK Tak Bisa Intervensi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mengintervensi penyidik dalam menangani dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespons lambatnya penetapan tersangka meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025.

Setyo menyebut penetapan tersangka sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti. 


"Ditunggu saja," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut. Proses ini, kata Setyo, memerlukan pelaporan berjenjang sebelum pimpinan dapat mengevaluasi perkembangan penyidikan.

"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," tambahnya.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 8 Agustus 2025 dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Masalah utama dalam perkara ini adalah dugaan penyimpangan pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan UU 8/2019, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 justru membagi kuota tambahan tersebut sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Tambahan kuota itu sendiri diperoleh usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Oktober 2023.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya