Berita

Ekonom Unusia, Dr. Muhammad Aras Prabowo (tengah) di Pondok Pesantren Gondrong Nurul Iman Al Barkah, Tangerang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Ekonom Unusia:

Negara Harus Serius Jadikan Pesantren Pilar Ekonomi Umat

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menegaskan komitmennya mendorong akselerasi ekonomi pesantren di Indonesia melalui riset, advokasi kebijakan, dan pendampingan langsung ke basis santri. 

Sikap ini ditegaskan ekonom Unusia, Dr. Muhammad Aras Prabowo dalam Halaqah Kebangsaan bertema “Sinergi Negara, Pesantren, UMKM dan Koperasi: Pilar Ekonomi Umat di Era Digital” yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Gondrong Nurul Iman Al Barkah, Tangerang.

Aras menilai ekonomi pesantren tidak bisa lagi dipahami sebatas kantin, koperasi kecil, atau warung santri. 


Ekonomi pesantren harus dilihat sebagai ekosistem utuh yang menghubungkan unit usaha internal pesantren, UMKM santri dan alumni, lembaga keuangan mikro syariah (BMT, BWM, koperasi syariah), serta instrumen sosial-keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

“Kalau negara serius menjadikan pesantren pilar ekonomi umat, maka kita wajib menggeser paradigma dari ‘usaha kecil di halaman pesantren’ menuju ekosistem digital berbasis syariah yang terhubung dengan rantai nilai halal nasional,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025. 

Menurutnya, selama ini banyak program negara yang datang ke pesantren bersifat seremonial: pelatihan singkat, bantuan alat, atau modal kecil yang tidak terintegrasi ke dalam desain besar kemandirian pesantren.

Aras menyoroti sedikitnya tiga masalah struktural yang perlu dijawab secara kritis. Pertama, fragmentasi kebijakan: program OPOP, BWM, koperasi, dan UMKM sering berjalan sendiri-sendiri tanpa desain ekosistem yang jelas. 

Kedua, literasi manajerial dan digital pengelola pesantren masih rendah, sehingga sulit memenuhi standar akuntabilitas, pelaporan, dan akses pembiayaan formal. Ketiga, minimnya data dan pemetaan ekonomi pesantren membuat kebijakan pemerintah cenderung spekulatif dan tidak tepat sasaran.

Karena itu, ia mendorong pendekatan baru yang lebih strategis. 

“Negara harus berhenti memposisikan pesantren sebagai ‘objek bantuan’. Pesantren adalah mitra setara yang punya modal sosial, jaringan, dan legitimasi keagamaan. Tugas negara adalah memastikan ada kebijakan fiskal, regulasi, dan infrastruktur digital yang benar-benar memihak pada ekosistem pesantren,” ujarnya. 

Di sisi lain, lanjut dia, pesantren juga wajib berbenah dengan memperkuat tata kelola koperasi, mengintegrasikan kurikulum kewirausahaan dan literasi keuangan, serta membuka diri pada kolaborasi dengan kampus dan pelaku industri halal.

Unusia sendiri menyiapkan beberapa langkah konkret: pengembangan riset dan policy brief tentang ekonomi pesantren; desain model bisnis koperasi dan UMKM pesantren yang adaptif terhadap ekonomi digital; serta program pendampingan akuntansi, manajemen, dan pemasaran digital bagi santri dan pengelola unit usaha. 

“Target kami sederhana tapi tegas: dalam beberapa tahun ke depan, pesantren tidak lagi sekadar penerima bantuan, tetapi menjadi aktor utama dalam ekonomi halal, keuangan mikro syariah, dan inovasi sosial berbasis ZISWAF,” jelasnya.

Di tengah ketimpangan dan tekanan ekonomi global, UNUSIA memandang penguatan ekonomi pesantren bukan agenda pinggiran, melainkan strategi inti untuk memastikan kedaulatan ekonomi umat. 

Pesantren yang mandiri, terkoneksi digital, dan dikelola profesional diyakini akan menjadi garda depan ekonomi Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya