Berita

Ekonom Unusia, Dr. Muhammad Aras Prabowo (tengah) di Pondok Pesantren Gondrong Nurul Iman Al Barkah, Tangerang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Ekonom Unusia:

Negara Harus Serius Jadikan Pesantren Pilar Ekonomi Umat

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menegaskan komitmennya mendorong akselerasi ekonomi pesantren di Indonesia melalui riset, advokasi kebijakan, dan pendampingan langsung ke basis santri. 

Sikap ini ditegaskan ekonom Unusia, Dr. Muhammad Aras Prabowo dalam Halaqah Kebangsaan bertema “Sinergi Negara, Pesantren, UMKM dan Koperasi: Pilar Ekonomi Umat di Era Digital” yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Gondrong Nurul Iman Al Barkah, Tangerang.

Aras menilai ekonomi pesantren tidak bisa lagi dipahami sebatas kantin, koperasi kecil, atau warung santri. 


Ekonomi pesantren harus dilihat sebagai ekosistem utuh yang menghubungkan unit usaha internal pesantren, UMKM santri dan alumni, lembaga keuangan mikro syariah (BMT, BWM, koperasi syariah), serta instrumen sosial-keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

“Kalau negara serius menjadikan pesantren pilar ekonomi umat, maka kita wajib menggeser paradigma dari ‘usaha kecil di halaman pesantren’ menuju ekosistem digital berbasis syariah yang terhubung dengan rantai nilai halal nasional,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025. 

Menurutnya, selama ini banyak program negara yang datang ke pesantren bersifat seremonial: pelatihan singkat, bantuan alat, atau modal kecil yang tidak terintegrasi ke dalam desain besar kemandirian pesantren.

Aras menyoroti sedikitnya tiga masalah struktural yang perlu dijawab secara kritis. Pertama, fragmentasi kebijakan: program OPOP, BWM, koperasi, dan UMKM sering berjalan sendiri-sendiri tanpa desain ekosistem yang jelas. 

Kedua, literasi manajerial dan digital pengelola pesantren masih rendah, sehingga sulit memenuhi standar akuntabilitas, pelaporan, dan akses pembiayaan formal. Ketiga, minimnya data dan pemetaan ekonomi pesantren membuat kebijakan pemerintah cenderung spekulatif dan tidak tepat sasaran.

Karena itu, ia mendorong pendekatan baru yang lebih strategis. 

“Negara harus berhenti memposisikan pesantren sebagai ‘objek bantuan’. Pesantren adalah mitra setara yang punya modal sosial, jaringan, dan legitimasi keagamaan. Tugas negara adalah memastikan ada kebijakan fiskal, regulasi, dan infrastruktur digital yang benar-benar memihak pada ekosistem pesantren,” ujarnya. 

Di sisi lain, lanjut dia, pesantren juga wajib berbenah dengan memperkuat tata kelola koperasi, mengintegrasikan kurikulum kewirausahaan dan literasi keuangan, serta membuka diri pada kolaborasi dengan kampus dan pelaku industri halal.

Unusia sendiri menyiapkan beberapa langkah konkret: pengembangan riset dan policy brief tentang ekonomi pesantren; desain model bisnis koperasi dan UMKM pesantren yang adaptif terhadap ekonomi digital; serta program pendampingan akuntansi, manajemen, dan pemasaran digital bagi santri dan pengelola unit usaha. 

“Target kami sederhana tapi tegas: dalam beberapa tahun ke depan, pesantren tidak lagi sekadar penerima bantuan, tetapi menjadi aktor utama dalam ekonomi halal, keuangan mikro syariah, dan inovasi sosial berbasis ZISWAF,” jelasnya.

Di tengah ketimpangan dan tekanan ekonomi global, UNUSIA memandang penguatan ekonomi pesantren bukan agenda pinggiran, melainkan strategi inti untuk memastikan kedaulatan ekonomi umat. 

Pesantren yang mandiri, terkoneksi digital, dan dikelola profesional diyakini akan menjadi garda depan ekonomi Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya