Berita

Ekonom Unusia, Dr. Muhammad Aras Prabowo (tengah) di Pondok Pesantren Gondrong Nurul Iman Al Barkah, Tangerang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Ekonom Unusia:

Negara Harus Serius Jadikan Pesantren Pilar Ekonomi Umat

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menegaskan komitmennya mendorong akselerasi ekonomi pesantren di Indonesia melalui riset, advokasi kebijakan, dan pendampingan langsung ke basis santri. 

Sikap ini ditegaskan ekonom Unusia, Dr. Muhammad Aras Prabowo dalam Halaqah Kebangsaan bertema “Sinergi Negara, Pesantren, UMKM dan Koperasi: Pilar Ekonomi Umat di Era Digital” yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Gondrong Nurul Iman Al Barkah, Tangerang.

Aras menilai ekonomi pesantren tidak bisa lagi dipahami sebatas kantin, koperasi kecil, atau warung santri. 


Ekonomi pesantren harus dilihat sebagai ekosistem utuh yang menghubungkan unit usaha internal pesantren, UMKM santri dan alumni, lembaga keuangan mikro syariah (BMT, BWM, koperasi syariah), serta instrumen sosial-keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

“Kalau negara serius menjadikan pesantren pilar ekonomi umat, maka kita wajib menggeser paradigma dari ‘usaha kecil di halaman pesantren’ menuju ekosistem digital berbasis syariah yang terhubung dengan rantai nilai halal nasional,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025. 

Menurutnya, selama ini banyak program negara yang datang ke pesantren bersifat seremonial: pelatihan singkat, bantuan alat, atau modal kecil yang tidak terintegrasi ke dalam desain besar kemandirian pesantren.

Aras menyoroti sedikitnya tiga masalah struktural yang perlu dijawab secara kritis. Pertama, fragmentasi kebijakan: program OPOP, BWM, koperasi, dan UMKM sering berjalan sendiri-sendiri tanpa desain ekosistem yang jelas. 

Kedua, literasi manajerial dan digital pengelola pesantren masih rendah, sehingga sulit memenuhi standar akuntabilitas, pelaporan, dan akses pembiayaan formal. Ketiga, minimnya data dan pemetaan ekonomi pesantren membuat kebijakan pemerintah cenderung spekulatif dan tidak tepat sasaran.

Karena itu, ia mendorong pendekatan baru yang lebih strategis. 

“Negara harus berhenti memposisikan pesantren sebagai ‘objek bantuan’. Pesantren adalah mitra setara yang punya modal sosial, jaringan, dan legitimasi keagamaan. Tugas negara adalah memastikan ada kebijakan fiskal, regulasi, dan infrastruktur digital yang benar-benar memihak pada ekosistem pesantren,” ujarnya. 

Di sisi lain, lanjut dia, pesantren juga wajib berbenah dengan memperkuat tata kelola koperasi, mengintegrasikan kurikulum kewirausahaan dan literasi keuangan, serta membuka diri pada kolaborasi dengan kampus dan pelaku industri halal.

Unusia sendiri menyiapkan beberapa langkah konkret: pengembangan riset dan policy brief tentang ekonomi pesantren; desain model bisnis koperasi dan UMKM pesantren yang adaptif terhadap ekonomi digital; serta program pendampingan akuntansi, manajemen, dan pemasaran digital bagi santri dan pengelola unit usaha. 

“Target kami sederhana tapi tegas: dalam beberapa tahun ke depan, pesantren tidak lagi sekadar penerima bantuan, tetapi menjadi aktor utama dalam ekonomi halal, keuangan mikro syariah, dan inovasi sosial berbasis ZISWAF,” jelasnya.

Di tengah ketimpangan dan tekanan ekonomi global, UNUSIA memandang penguatan ekonomi pesantren bukan agenda pinggiran, melainkan strategi inti untuk memastikan kedaulatan ekonomi umat. 

Pesantren yang mandiri, terkoneksi digital, dan dikelola profesional diyakini akan menjadi garda depan ekonomi Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya