Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

MAKI: Hakordia 2025 Momentum KPK Tuntaskan Korupsi CSR BI

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 00:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita berharap KPK menuntaskan perkara kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini di tahun ini, akhir tahun 2025," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini, kata Boyamin, bisa ditunjukkan dengan melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi CSR BI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). 


Selain itu, KPK diharapkan dapat segera melimpahkan perkara korupsi CSR BI agar kasus korupsinya bisa mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK itu sudah pegang lima alat bukti, yaitu saksi, dokumen, petunjuk dan alat bukti elektronik," ujarnya.

Sebelumnya, MAKI juga mendorong agar Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra) menjadi justice collaborator guna korupsi CSR BI untuk membuka kotak pandora dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024 dalam kasus tersebut.

"Kita mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI ke mereka maupun pihak lain," ungkapnya.

Sebab, penyaluran dana CSR BI ini merupakan hasil negosiasi antara BI dan Komisi XI Periode 2019-2024 agar menggelontorkan anggaran menjelang Pemilu 2024 ke beberapa Anggota DPR.

Menurut MAKI, lambannya penahanan kedua tersangka, serta tidak segera dilimpahkan perkara korupsi CSR BI menimbulkan berbagai spekulasi dan persepsi di publik. 

Seperti adanya upaya untuk membebaskan Satori dan Heri Gunawan melalui penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo Subianto yang telah digunakan kepada Hasto Kristiyanto (Grasi), Tom Lembong (Abolisi) dan Ira Puspadewi (Rehabilitasi).

Hasto Kristiyanto adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan dan Ira Puspadewi adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Fery.

"Saya tidak berharap Presiden menggunakan hak-haknya lagi, biarlah ini berproses hukum sampai tuntas sampai kasasi, dan sampai menjalani masa penjaranya, kalau dinyatakan bersalah," imbuh dia. 

Namun, apabila nantinya Pengadilan Tipikor Jakarta, ternyata memutus bebas Satori dan Heri Gunawan, maka MAKI akan menghormati putusan tersebut.

"Jadi kalau diputus bebas ya oleh pengadilan, bukan oleh Presiden. Presiden, jangan terlalu diobral haknya sendiri!" pungkas Boyamin. 

Diketahui, KPK pada menetapkan Anggota DPR Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka korupsi CSR BI pada Kamis 7 Agustus 2025.

Namun, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

KPK beralasan, keterangan keduanya masih diperlukan untuk pendalaman kasus korupsi CSR BI dan fokus melakukan penyitaan aset-aset mereka.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

ERP Mangkrak, Evaluasi Kadishub Syafrin Liputo!

Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:07

Timnas Tersingkir Tragis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:31

Dirut BSI Raih Sharia Banking Transformation Leader of the Year

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:14

Tak Benar Taman Nasional Way Kambas Dijual

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:04

Buka Posko Krisis Terpadu Mobil MBG Seruduk Siswa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:01

Evakuasi Warga Pakai Helikopter

Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:14

Saatnya Prabowo Reshuffle Besar-besaran Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:04

Way Kambas Pilot Project Penjualan Karbon di Kawasan Taman Nasional

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:53

Mirza Agus Jenderal Doktrin dan Lapangan Lulusan Kopassus Kini Jaga Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:33

Ketika Perpol Menantang Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya