Berita

Massa yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional (Furn) membawa poster tangkap Paulus Tannos dan M Suryo saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Desember 2025 (Foto: Istimewa)

Hukum

Hakordia, KPK Diminta Tangkap Paulus Tannos Sampai M Suryo

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diwarnai aksi unjuk rasa oleh berbagai organisasi buruh, petani, nelayan, komunitas pekerja, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional (Furn) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Desember 2025. 

Dalam aksinya, Furn meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nyata untuk memberantas korupsi dan menghentikan perempasan hak-hak buruh oleh oknum korup di lembaga pemerintahan. 

“Korupsi bukan sekadar soal uang negara yang hilang, tapi soal upah yang tak layak, jaminan sosial yang bocor, PHK semena-mena, dan masa depan buruh yang dirampas,” ujar perwakilan Furn, Rudi HB Daman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta. 


Sejumlah tuntutan juga disampaikan antara lain mengembalikan dan memperkuat independensi KPK serta aparat penegak hukum. Presiden Prabowo diminta untuk menjamin KPK, Kejaksaan, Kepolisian bebas dari intervensi politik dan kepentingan oligarki. 

Dalam kesempatan itu, Furn juga mengingatkan KPK agar serius menuntaskan sejumlah kasus yang tengah ditangani seperti kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dengan tersangka Paulus Tannos yang saat ini masih buron.  

Meskipun saat ini Paulus Tannos telah menjalani persidangan ekstradisi di Singapura dan pengadilan Singapura telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP itu, Paulus Tannos masih tetap menolak dipulangkan ke Indonesia.

Kemudian KPK juga diminta agar menuntaskan kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dimana lembaga antirasuah itu telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan. 

Diketahui, nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.

Aksi di depan KPK ini dilaksanakan secara damai dan konstitusional, dengan orasi, mimbar rakyat, pembacaan tuntutan, dan penyampaian dokumen resmi tuntutan kepada lembaga terkait. Furn menegaskan akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi di seluruh sektor dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui advokasi kebijakan dan aksi-aksi damai di berbagai
daerah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya