Berita

Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan. (Foto: WahanaNews.co/Dzulfadli Tambunan)

Politik

Kemenhut Harus Ungkap Dalang Penyebab Bencana di Sumatera

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat kerja antara Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI membuka gambaran serius mengenai penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatera Utara dan Barat. 

Muncul indikasi kuat bahwa ada perusahaan maupun individu yang melakukan pelanggaran hingga memicu kerusakan hebat tersebut. 

Kesimpulan itulah yang kemudian mendorong desakan agar pemerintah bergerak cepat menindak pihak-pihak yang memegang izin usaha maupun persetujuan penggunaan kawasan hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang diduga berkontribusi pada bencana.


“Hasil Raker nomor 3 disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan. Itu pendapat saya,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, lewat keterangan resminya, Selasa, 9 Desember 2025.

Kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai lebih dari 800 orang membawa duka nasional. Banyak daerah yang terisolir dan belum mampu dijangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.

Riyono menyoroti video viral kayu yang terbawa banjir diduga hasil illegal logging. Tindakan itu dilakukan oleh pemegang izin usaha namun justru melakukan tindakan ilegal dengan penebangan dan membuka tambang.

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa oleh arus banjir ini. Apakah dari aktivitas ilegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini,” tanya Riyono Caping.

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) telah membentuk Tim Gabungan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Dari identifikasi awal, ada 12 subjek hukum yang diduga terlibat, baik korporasi maupun perorangan. 

“Menhut (Raja Juli Antoni) harus tegas dan cepat. Waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini,” tegas Riyono.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya