Berita

Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan. (Foto: WahanaNews.co/Dzulfadli Tambunan)

Politik

Kemenhut Harus Ungkap Dalang Penyebab Bencana di Sumatera

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat kerja antara Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI membuka gambaran serius mengenai penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatera Utara dan Barat. 

Muncul indikasi kuat bahwa ada perusahaan maupun individu yang melakukan pelanggaran hingga memicu kerusakan hebat tersebut. 

Kesimpulan itulah yang kemudian mendorong desakan agar pemerintah bergerak cepat menindak pihak-pihak yang memegang izin usaha maupun persetujuan penggunaan kawasan hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang diduga berkontribusi pada bencana.


“Hasil Raker nomor 3 disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan. Itu pendapat saya,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, lewat keterangan resminya, Selasa, 9 Desember 2025.

Kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai lebih dari 800 orang membawa duka nasional. Banyak daerah yang terisolir dan belum mampu dijangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.

Riyono menyoroti video viral kayu yang terbawa banjir diduga hasil illegal logging. Tindakan itu dilakukan oleh pemegang izin usaha namun justru melakukan tindakan ilegal dengan penebangan dan membuka tambang.

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa oleh arus banjir ini. Apakah dari aktivitas ilegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini,” tanya Riyono Caping.

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) telah membentuk Tim Gabungan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Dari identifikasi awal, ada 12 subjek hukum yang diduga terlibat, baik korporasi maupun perorangan. 

“Menhut (Raja Juli Antoni) harus tegas dan cepat. Waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini,” tegas Riyono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya