Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Foto: Istimewa)

Politik

Mendes Yandri: Pendamping Desa Pekerjaan Terhormat

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau yang bisa disebut Pendamping Desa merupakan pekerjaan mulia dan terhormat.

Begitu dikatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Seluruh Regional di Bogor, Jawa Barat.

"Kehormatan itu harus dijaga dengan tunjukkan kinerja," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Desember 2025.


Yandri pun meminta BPSDM untuk selalu mengevaluasi kinerja Pendamping Desa guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Pendamping Desa, kata Yandri, merupakan penentu wajah Kemendes PDT dan wajah dari desa-desa di Indonesia

"Melalui Rakor ini, saya berharap para Pendamping Desa untuk ikuti secara maksimal untuk bisa lebih memahami tugas utama di desa," katanya.

Pendamping Desa juga perlu memahami secara komprehensif mengenai Asta Cita ke 6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Selain itu, Pendamping Desa juga harus turut menyukseskan program Pemerintah yang menyasar ke desa yang memang secara massif digelar oleh Pemerintah saat ini.

"Seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pendamping Desa harus menyukseskan program ini karena keberadaannya sangat membantu masyarakat,"  pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya