Berita

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan jajaran dalam konferensi pers pada Selasa 9 Desember 2025. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kementerian ESDM)

Politik

Pemulihan Listrik di Aceh Belum Tuntas, Dirut PLN Minta Maaf

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh gara-gara jaringan listrik di sejumlah wilayah belum pulih pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melumpuhkan provinsi tersebut selama lebih dari sepekan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Aceh,” ujar Darmawan secara daring dalam konferensi pers bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa 9 Desember 2025.

Ia menjelaskan, PLN telah mencoba mengalirkan listrik dari Arun menuju Banda Aceh, namun upaya tersebut kembali gagal. Meski demikian, secara fisik, sambungan transmisi telah berdiri, tetapi sistem masih belum stabil sehingga aliran arus tak dapat dilakukan dengan aman.


“Ternyata, dalam proses pengaliran listrik dari Arun ke Banda Aceh, kami menghadapi tantangan hambatan teknis. Kenyataannya bahwa penyaluran listrik ini jauh lebih berat daripada perkiraan kami," kata Darmawan.

Situasi ini, kata Darmawan, membuat dirinya harus meralat pernyataan sebelumnya mengenai pemulihan listrik yang disebut sudah mencapai 93 persen.

Darmawan menegaskan bahwa beban pemulihan dan kondisi di lapangan membuat penyaluran listrik terus tertunda, sementara warga Banda Aceh masih harus menjalani pemadaman bergilir akibat defisit pasokan sekitar 40 megawatt (MW).

PLN saat ini masih berupaya memulihkan jaringan tegangan rendah di wilayah-wilayah Aceh yang masih terisolasi, termasuk Bener Meriah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, hingga Takengon.

“Tim terus bekerja penuh untuk bagaimana memulihkan sistem kelistrikan di Aceh,” pungkas Darmawan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya