Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Program MBG Hadirkan Kesetaraan

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dinilai mempunyai alasan mendasar untuk tidak memilah-milah sekolah atau siswa penerima manfaat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyebut MBG memiliki semangat yang sama dengan kebijakan seragam sekolah yang sudah lama diterapkan di hampir seluruh sekolah di Indonesia, yakni membuat anak-anak dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi dalam satu ruang yang setara.

“MBG itu semangatnya sama persis dengan seragam sekolah. Kalau seragam kan semuanya sama: SD putih-merah, SMP putih-biru, SMA putih-abu-abu. Tidak ada yang bisa membedakan mana anak orang kaya, mana anak orang miskin. Itu yang ingin dicapai MBG,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.


Sosok yang akrab disapa Hensat itu menegaskan, memilah-milah penerima manfaat justru akan berbahaya karena berpotensi memunculkan kembali stigma dan persaingan kelas sosial di lingkungan sekolah.

"Kalau kemudian nanti dipilah, misalnya dalam satu sekolah, ada yang memang perlu mungkin sekitar 30-an persen diberikan MBG dan yang lain tidak, lama-lama mungkin sekolah akan membuat kelas tersendiri untuk anak-anak yang menerima MBG, dan ini secara sosial tidak bagus," kata Hensat.

Oleh karena itu, Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menyarankan pemerintah tetap melanjutkan pendekatan universal tanpa seleksi ketat berbasis kemiskinan di tingkat sekolah.

“Biarkan semua anak makan bersama, merasakan menu yang sama, duduk di kantin yang sama. Justru di situlah pendidikan karakter dan kebangsaan itu terbentuk. Bukan dengan memisahkan mereka sejak dini,” tutup Hensat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya