Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin malam, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Jadikan IPP Pemilu dan Pilkada Satu Wujud Pusat Pengetahuan Demokrasi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pusat pengetahuan tentang demokrasi di Indonesia. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui pengembangan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), baik untuk Pemilu maupun Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" di Lombok, Nusa Tenggara Barat,  Senin malam, 8 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa pemanfaatan IPP Pemilu dan IPP Pilkada merupakan bagian dari dua misi penting KPU periode 2022–2027:


"Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan," ujar Mellaz.

Penyusunan IPP ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, kaum terdidik, hingga pegiat isu-isu kepemiluan. Keterlibatan stakeholder ini, kata Mellaz, merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu dicatat demi perbaikan demokrasi di masa depan.

"Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu," tegasnya.

Sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Mellaz memastikan bahwa IPP Pemilu dan Pilkada menjadi bagian penting dari refleksi perjalanan panjang sistem pemilu di Indonesia.

IPP membantu KPU merefleksikan data dan konsep yang ada, kemudian mengecek validitasnya secara empiris. Hal ini akan menghasilkan berbagai produk pengetahuan.

"Itu didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab, baik menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019," tutup Mellaz.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya