Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin malam, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Jadikan IPP Pemilu dan Pilkada Satu Wujud Pusat Pengetahuan Demokrasi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pusat pengetahuan tentang demokrasi di Indonesia. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui pengembangan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), baik untuk Pemilu maupun Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" di Lombok, Nusa Tenggara Barat,  Senin malam, 8 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa pemanfaatan IPP Pemilu dan IPP Pilkada merupakan bagian dari dua misi penting KPU periode 2022–2027:


"Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan," ujar Mellaz.

Penyusunan IPP ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, kaum terdidik, hingga pegiat isu-isu kepemiluan. Keterlibatan stakeholder ini, kata Mellaz, merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu dicatat demi perbaikan demokrasi di masa depan.

"Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu," tegasnya.

Sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Mellaz memastikan bahwa IPP Pemilu dan Pilkada menjadi bagian penting dari refleksi perjalanan panjang sistem pemilu di Indonesia.

IPP membantu KPU merefleksikan data dan konsep yang ada, kemudian mengecek validitasnya secara empiris. Hal ini akan menghasilkan berbagai produk pengetahuan.

"Itu didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab, baik menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019," tutup Mellaz.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya