Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin malam, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Jadikan IPP Pemilu dan Pilkada Satu Wujud Pusat Pengetahuan Demokrasi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pusat pengetahuan tentang demokrasi di Indonesia. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui pengembangan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), baik untuk Pemilu maupun Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" di Lombok, Nusa Tenggara Barat,  Senin malam, 8 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa pemanfaatan IPP Pemilu dan IPP Pilkada merupakan bagian dari dua misi penting KPU periode 2022–2027:


"Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan," ujar Mellaz.

Penyusunan IPP ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, kaum terdidik, hingga pegiat isu-isu kepemiluan. Keterlibatan stakeholder ini, kata Mellaz, merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu dicatat demi perbaikan demokrasi di masa depan.

"Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu," tegasnya.

Sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Mellaz memastikan bahwa IPP Pemilu dan Pilkada menjadi bagian penting dari refleksi perjalanan panjang sistem pemilu di Indonesia.

IPP membantu KPU merefleksikan data dan konsep yang ada, kemudian mengecek validitasnya secara empiris. Hal ini akan menghasilkan berbagai produk pengetahuan.

"Itu didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab, baik menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019," tutup Mellaz.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya