Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin malam, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Jadikan IPP Pemilu dan Pilkada Satu Wujud Pusat Pengetahuan Demokrasi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pusat pengetahuan tentang demokrasi di Indonesia. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui pengembangan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), baik untuk Pemilu maupun Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" di Lombok, Nusa Tenggara Barat,  Senin malam, 8 Desember 2025.

Mellaz menjelaskan bahwa pemanfaatan IPP Pemilu dan IPP Pilkada merupakan bagian dari dua misi penting KPU periode 2022–2027:


"Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan," ujar Mellaz.

Penyusunan IPP ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, kaum terdidik, hingga pegiat isu-isu kepemiluan. Keterlibatan stakeholder ini, kata Mellaz, merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu dicatat demi perbaikan demokrasi di masa depan.

"Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu," tegasnya.

Sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Mellaz memastikan bahwa IPP Pemilu dan Pilkada menjadi bagian penting dari refleksi perjalanan panjang sistem pemilu di Indonesia.

IPP membantu KPU merefleksikan data dan konsep yang ada, kemudian mengecek validitasnya secara empiris. Hal ini akan menghasilkan berbagai produk pengetahuan.

"Itu didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab, baik menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019," tutup Mellaz.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya