Berita

Deforestasi. (Foto: Hijauku.com)

Publika

Duka Sumatera, Pengkhianat dan Deforestasi

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 03:25 WIB

JUTAAN kubik air mengguyur beberapa daerah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bagai “barikade udara” yang kompak. Pengguyurannya bukan hanya wilayah pemukiman dan kawasan industri, tapi wilayah kehutanan dan perkebunan pun menjadi sasaran “agresi” air. Demikian masif dan ekstensif. Di sisi lain, angin beliung pun bersatu-padu: “menyerbu” di antara ketiga provinsi itu. 

Sungguh merupakan agresi besar-besaran, yang membikin kawasan kehutanan dan perkebunan, serta pemukiman dan penduduknya “takluk total”. Luluh-lantah. Kita saksikan, kawasan hutan dan perkebunan tak mampu menyerap debit air yang berjuta kubik dalam masa bersamaan. Akibatnya, tanah-tanah berlongsoran. Gelombang air pun langsung mencari “hak” untuk “bersemayam” ke daerah yang lebih rendah permukaannya. Maka, bukan hanya banjir yang menggenang, tapi air deras yang benar-benar menyerbu pemukiman. Hancur lebur sarana dan prasarana, termasuk penghuninya. Menelan korban demikian besar jumlahnya.  

Perlu kita catat, bencana alam itu sungguh dahsyat. Memilukan bagi setiap insan yang menyaksikan, meski melalui media sosial. Tentu, merupakan penderitaan berat bagi korban. Juga, merupakan pukulan hebat bagi para keluarganya di manapun berada. Maka, hanya satu kata yang perlu kita sampaikan: ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang demikian dahsyat itu.


Empati itu sudah semestinya ditunjukkan. Namun, tak boleh terhenti. Sebagai manusia normal dan mampu berfikir sehat, harus mencari causa primanya. Di satu sisi, saat ini Indonesia memang sedang menghadapi La Nina dengan indeks Nino 3.4 dan Southern Oscillation Index (SOI) sebesar +15,5. La Nina memang mengakibatkan curah hujan tinggi. 

Karena itu, hujan deras memang bisa dinilai sebagai faktor determinan dari bencana itu. Namun, causa prima itu perlu ditelisik lebih jauh. Karena, di sisi lain,  terdapat gerakan massif pembalakan hutan untuk kepentingan industri penambangan. Juga, proyek deforestasi: dari hutan lindung menjadi perkebunan sawit. Jadi, anasir pembalakan dan deforestasi tak bisa lepas dari analisis sebagai faktor hebatnya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Perlu kita catat, pembalakan hutan ataupun deforestasi berdampak pada berkurangnya pepohonan menyerap debit air dalam jumlah besar. Juga, tiadanya akar-akar yang merekatkan unsur molekul tahan. Keduanya berdampak pada tiadanya penahan angin yang signifikan. Juga, terjadinya banjir dan longsor tanah yang demikian besar.

Pembalakan hutan dan atau deforestasi bukanlah isapan jempol. Sebuah data yang sulit disanggah, ketika jutaan kubik air membanjiri, juga diiringi kayu-kayu gelondongan. Pohon-pohon yang tertebang tanpa akar, di samping pohon-pohon yang bertumbangan akibat terpaan angin beliung. Entah berapa ribu kubik kayu-kayu yang kini singgah di pantai. Bagai laut kayu. Permukaan laut terhampar luas kekayuan.

Kini, kita perlu menzoom seberapa luas besar pembalakan hutan dan atau deforestasi di ketiga provinsi itu. Menurut catatan Global Forest Watch, di Aceh, terjadi kehilangan 10.610 ha pada tahun 2024. Angka ini meningkat 19% dari tahun sebelumnya yang tercatat 8.906 ha. Sumatera Utara terjadi penggundulan hutan seluas seluas 646,08 ha pada 2024. Angka tertinggi di Indonesia. Sedangkan di Sumatera Barat bervariasi. Pada periode 2011-2021 mencapai 139.590 ha. Pada 2022, terjadi deforestasi 27.447 ha. Dan pada 2024 seluas 6.634,2 ha. 

Kita perlu mencatat, andai deforestasi mengarah ke perkebunan sawit, relatif masih ada toleransi, at least dari sisi produsen oksigen. Namun, keberadaannya tidak menjaga ekosistem, terutama dari sisi penyerapan air dan terpaan angin dibanding hutan lindung. Yang lebih parah adalah deforestasinya justru untuk kepentingan pertambangan, yang praktis menghilangkan potensi penyerapan air dan penahan angin.

Sejalan dengan dampaknya demikian dahsyat, maka saat ini terdapat urgensi kuat bagi negara untuk mengejar siapapun yang melakukan deforestasi, apalagi kegiatan penambangan. Menurut catatan Walhi, terdapat penambangan ilegal di Aceh seluas 6.805 ha (2023), 8.107 ha (2024). Rinciannya: Aceh Barat 4.223 ha, Nagan Raya 2.505 ha, Pidie 800 ha, Aceh Jaya 443 ha. Aceh Tengah 97 ha, Aceh Selatan 31 ha dan Aceh Besar 5 ha. 

Mengutip data WALHI 2018, di Sumatera Barat terdapat luas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara aktif seluas sekitar 17.959,59 ha yang berada di dalam kawasan hutan. Selain itu, terdapat 200 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) minerba aktif yang merupakan bagian dari total 1.907 WIUP di seluruh Sumatera, dengan total luas keseluruhan mencapai 2.458.469,09 ha. 

Yang lebih mencengangkan adalah Tapanuli Selatan. Di sini terdapat perusahaan-perusahaan tambang besar. Sebagai contoh, PT Aincourt Resources. Perusahaan ini merupakan pertambangan emas terbesar di Sumatera Utara. Luas area konsesi pertambangan PT Agincourt Resources adalah 130.252 ha atau 1.303 km², yang mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Sementara itu, area operasional tambangnya di Tapanuli Selatan seluas 646,08 hektar per Desember 2024. 

Mencermati data penggunaan areal kehutanan, terutama wilayah Sumatera Utara itu, menimbulkan tanda tanya besar, mungkinkah swasta Pribumi mendapatkan konsesi pertambangan seluas itu? Jika Pribumi selaku rakyat biasa sangatlah kecil kemungkinannya. Maka, terdapat dua kemungkinan. Pertama, memang seorang Pribumi, tapi ia pejabat tinggi negara. Dengan kekuasaan yang ada di tangannya, apapun ia bisa terabas seluruh rintangan. Dan hal ini terjadi karena “lisensi” orang nomor satu di negeri ini. 

Jika kita menelisik processing of timenya, maka publik bisa membaca sosok yang kita kenal dengan Menteri Segala Urusan. Sekaligus, bisa menebak siapa di baliknya. Siapa lagi kalau bukan “Raja Jawa”. Sang Menteri Segala Urusan - bisa saja - mandiri, karena mamang sudah menjadi triliuner. Bisa juga berkolaborasi dengan menantu “Raja Jawa” itu. Bisa juga dengan komprador dari etnis setianya: China, sebagai oligarki dalam negeri, atau overseas of China. 

Urgensi Tindakan Negara

Kini, negara menyaksikan dengan mata telanjang. Tidak hanya ratusan orang telah menjadi korban keganasan reaksi alam, tapi penderitaan anak bangsa yang sungguh tersayat. Meski belum ditaksir, kita perlu mencatat perkiraan kerugian materiil, yang bisa jadi mencapai angka triliunan rupiah. Belum kerugian imateriil. 

Maka, sudah seharusnya negara menunjukkan empati. Sifatnya bukan sebatas represif, termasuk proyek konservasi nasional dalam kaitan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan bahkan perkantoran sebagai pusat layanan publik. Tapi, sebuah tindakan negara terhadap para bandit yang telah memperkosa lingkungan yang demikian luas. Maka, negara harus mengejar sekaligus meminta pertanggugjawaban para bandit itu, termasuk penguasa yang telah memberikan lisensi konsesi itu. 

Harus muncul tekad yang membara. Pertama, tindakan tegasnya atas dasar dampak penyalahgunaan lingkungan yang sesungguhnya merupakan kebiadabannya. Arahnya, pertama, perangkingan semua elemen yang terlibat dalam pemerkosaan lingkungan. Kedua, melakukan reformasi total kebijakan lingkungan, terkait kehutanan ataupun pertambangan. Untuk mencegah keterulangan tragedi bencana yang sangat memilukan.

Apapun argumentasinya, sebagai bukti nyata pro rakyat, Prabowo harus terpanggil untuk membenahi kehancuran lingkungan yang super dahsyat itu, sembari secara bersamaan mendera seluruh pengkhianat sebagai aktor yang terlibat dalam penghancuran lingkungan dan elemen bangsa ini.

Memang, perlu waktu. Tapi, political will dan hukum harus terlihat jelas. Agar, rakyat tetap terjaga trustnya kepada rezim saat ini. Dalam hal ini Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bisa menjadi pemback up untuk misi recovery pembangunan daerah yang jauh dari aji mumpung (korupsi). Terkontrol dan terukur. Misi besarnya juga untuk kepentingan Indonesia ke depan yang tidak termasuk lagi oleh kekuatan alam. Demi aktualisasi misi kemanusiaan dan lingkungan yang tetap harmonis. Itulah pesan Allah kepada seluruh “wakilnya” di muka bumi. “Allah tidak suka terhadap pembuat kerusakan” (Q.S. al-`Araf: 56). Maka, peliharalah, bukan eksploitasi tanpa batas (taghut).

Agus Wahid
Analis Politik dan Pembangunan


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya