Berita

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Fitur e-Audit Persempit Ruang Gerak Koruptor di Katalog Elektronik

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6).

Fitur e-Audit tersebut diluncurkan untuk menjawab persoalan sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah yang masih menjadi lahan basah bagi tindak pidana korupsi, bahkan di tengah sistem yang sudah terdigitalisasi lewat e-katalog.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono mengatakan, fitur tersebut dirancang untuk mempersulit gerak oknum yang berniat memanipulasi sistem.


"Korupsi itu adalah tindak pidana. Bagaimanapun Anda cegah, itu tergantung niat orang, environment control-nya, dan determinasi orang untuk melakukannya," kata Agus di acara peluncuran e-Audit dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Namun dengan adanya fitur ini, kata Agus, penyelewengan akan lebih mudah dan lebih cepat diketahui. 

"Karena fitur ini sudah tahu, oh ternyata ada red flag A, ada red flag B di tempat kejadian," kata Agus.

Agus menjelaskan, fitur e-Audit yang digagas Stranas PK bersama LKPP dan BPKP ini bekerja sebagai sistem peringatan dini. Sistem itu mampu membaca pola transaksi yang tidak wajar atau anomali yang selama ini menjadi modus korupsi.

"Misalnya, ada barang yang tayang dulu, kemudian langsung dibeli, lalu turun lagi, tidak tayang lagi. Itu posisinya sudah muncul dalam red flag ini," jelas Agus.

Dengan data tersebut kata Agus, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun BPKP dapat langsung turun melakukan pengecekan dan pengujian ulang terhadap vendor terkait, tanpa harus menunggu laporan manual atau kerugian negara terjadi.

"Kita harapkan orang akan berpikir 3 sampai 4 kali untuk berusaha escape dari tindak-tindakan korupsi, terutama di pengadaan barang dan jasa," pungkas Agus.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya