Berita

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Fitur e-Audit Persempit Ruang Gerak Koruptor di Katalog Elektronik

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6).

Fitur e-Audit tersebut diluncurkan untuk menjawab persoalan sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah yang masih menjadi lahan basah bagi tindak pidana korupsi, bahkan di tengah sistem yang sudah terdigitalisasi lewat e-katalog.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono mengatakan, fitur tersebut dirancang untuk mempersulit gerak oknum yang berniat memanipulasi sistem.


"Korupsi itu adalah tindak pidana. Bagaimanapun Anda cegah, itu tergantung niat orang, environment control-nya, dan determinasi orang untuk melakukannya," kata Agus di acara peluncuran e-Audit dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Namun dengan adanya fitur ini, kata Agus, penyelewengan akan lebih mudah dan lebih cepat diketahui. 

"Karena fitur ini sudah tahu, oh ternyata ada red flag A, ada red flag B di tempat kejadian," kata Agus.

Agus menjelaskan, fitur e-Audit yang digagas Stranas PK bersama LKPP dan BPKP ini bekerja sebagai sistem peringatan dini. Sistem itu mampu membaca pola transaksi yang tidak wajar atau anomali yang selama ini menjadi modus korupsi.

"Misalnya, ada barang yang tayang dulu, kemudian langsung dibeli, lalu turun lagi, tidak tayang lagi. Itu posisinya sudah muncul dalam red flag ini," jelas Agus.

Dengan data tersebut kata Agus, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun BPKP dapat langsung turun melakukan pengecekan dan pengujian ulang terhadap vendor terkait, tanpa harus menunggu laporan manual atau kerugian negara terjadi.

"Kita harapkan orang akan berpikir 3 sampai 4 kali untuk berusaha escape dari tindak-tindakan korupsi, terutama di pengadaan barang dan jasa," pungkas Agus.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya