Berita

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Fitur e-Audit Persempit Ruang Gerak Koruptor di Katalog Elektronik

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6).

Fitur e-Audit tersebut diluncurkan untuk menjawab persoalan sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah yang masih menjadi lahan basah bagi tindak pidana korupsi, bahkan di tengah sistem yang sudah terdigitalisasi lewat e-katalog.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono mengatakan, fitur tersebut dirancang untuk mempersulit gerak oknum yang berniat memanipulasi sistem.


"Korupsi itu adalah tindak pidana. Bagaimanapun Anda cegah, itu tergantung niat orang, environment control-nya, dan determinasi orang untuk melakukannya," kata Agus di acara peluncuran e-Audit dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Namun dengan adanya fitur ini, kata Agus, penyelewengan akan lebih mudah dan lebih cepat diketahui. 

"Karena fitur ini sudah tahu, oh ternyata ada red flag A, ada red flag B di tempat kejadian," kata Agus.

Agus menjelaskan, fitur e-Audit yang digagas Stranas PK bersama LKPP dan BPKP ini bekerja sebagai sistem peringatan dini. Sistem itu mampu membaca pola transaksi yang tidak wajar atau anomali yang selama ini menjadi modus korupsi.

"Misalnya, ada barang yang tayang dulu, kemudian langsung dibeli, lalu turun lagi, tidak tayang lagi. Itu posisinya sudah muncul dalam red flag ini," jelas Agus.

Dengan data tersebut kata Agus, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun BPKP dapat langsung turun melakukan pengecekan dan pengujian ulang terhadap vendor terkait, tanpa harus menunggu laporan manual atau kerugian negara terjadi.

"Kita harapkan orang akan berpikir 3 sampai 4 kali untuk berusaha escape dari tindak-tindakan korupsi, terutama di pengadaan barang dan jasa," pungkas Agus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya