Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Instruksikan Pengiriman Logistik Udara Pakai Sling Rope

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto meminta agar pengiriman bantuan logistik melalui udara ke wilayah terdampak bencana dilakukan menggunakan sling rope demi meningkatkan keamanan dan ketertiban distribusi. 

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Bencana Aceh, Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu, 7 Desember 2025.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa seluruh wilayah terisolasi di Aceh telah mendapatkan suplai logistik melalui jalur udara, baik dengan helikopter yang mendarat langsung maupun menggunakan teknik airdrop dengan pengamanan tambahan.


Ia menegaskan bahwa prosedur airdrop kini dilakukan dengan lebih aman untuk mencegah bantuan dilempar bebas.

“Semuanya sudah didorong logistik, pakai udara, baik didaratkan helinya maupun airdrop. Ada yang pakai payung. Jadi kami tidak ada lagi yang dilempar ke bawah, Bapak Presiden,” katanya.

Prabowo menegaskan perlunya metode distribusi yang lebih aman demi menjaga kualitas bantuan dan keselamatan warga.

“Kita helikopter kita bisa pakai ini nggak ya? Sling rope? Ada sling rope-nya? Mungkin sling rope lebih banyak, lebih cepat ya,” ujar Prabowo.

Instruksi tersebut muncul setelah metode airdrop bantuan kembali menjadi sorotan publik. Di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, distribusi bantuan untuk korban banjir dan longsor menuai kritik setelah beras yang dijatuhkan dari helikopter TNI pecah dan berceceran. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bkmedan, terlihat warga sibuk memunguti butiran beras yang berserakan di tanah. 

Karung bantuan tampak robek setelah dijatuhkan dari udara, sementara beberapa warga hanya memegang karung kosong yang tak lagi berisi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya