Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Jaga Desa, serta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha yang mendukung kebutuhan awal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Kolaborasi Kemenkop dengan Kejagung melalui program Jaga Desa sangat penting untuk memperkuat pengawasan Kopdes Merah Putih. 

“Ini memastikan bahwa setiap proses mulai dari pendampingan, penyaluran bantuan, hingga aktivitas usaha koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wamenkop lewat keterangan resminya, Minggu, 7 Desember 2025.


Farida mengatakan, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengurus Kopdes Merah Putih dibekali pengetahuan mengenai prinsip koperasi modern, manajemen usaha, tata kelola keuangan, serta pemanfaatan teknologi digital. 

“Pendampingan yang merata di seluruh daerah terus didorong dengan sistem digital dan mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur agar koperasi dapat berjalan efektif dan transparan,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini berpotensi menciptakan ekosistem koperasi yang inklusif dan mampu bertahan dalam jangka panjang. 

Tak hanya itu, Farida menegaskan, potensi besar pengembangan ekonomi desa harus dilakukan secara serius, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Desa merupakan sumber daya alam yang utama di Indonesia, namun banyak warga desa justru mencari pekerjaan di kota-kota. Ini harus dibalik dengan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi,” kata Farida.

Program CSR kepada Kopdes Merah Putih tidak hanya berupa penyerahan modal, tetapi juga dilengkapi dengan bimbingan hukum dan pelatihan pengelolaan koperasi secara profesional. 

Salah satu bentuk dukungan yang sangat berarti adalah bantuan CSR dari PT Agung Sedayu Group tahap pertama sebelumnya sebesar Rp6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang. Di mana setiap koperasi menerima bantuan sebesar Rp100 juta untuk penguatan usaha produktif.

Bantuan ini telah disalurkan kepada 60 desa dan kelurahan pada tahap pertama, yang kini sudah mulai menjalankan operasional koperasi secara aktif. 

“CSR ini menjadi bukti awal bahwa koperasi desa dan kelurahan dapat mengoperasikan usahanya secara mandiri dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya