Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Jaga Desa, serta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha yang mendukung kebutuhan awal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Kolaborasi Kemenkop dengan Kejagung melalui program Jaga Desa sangat penting untuk memperkuat pengawasan Kopdes Merah Putih.
“Ini memastikan bahwa setiap proses mulai dari pendampingan, penyaluran bantuan, hingga aktivitas usaha koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wamenkop lewat keterangan resminya, Minggu, 7 Desember 2025.
Farida mengatakan, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengurus Kopdes Merah Putih dibekali pengetahuan mengenai prinsip koperasi modern, manajemen usaha, tata kelola keuangan, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Pendampingan yang merata di seluruh daerah terus didorong dengan sistem digital dan mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur agar koperasi dapat berjalan efektif dan transparan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini berpotensi menciptakan ekosistem koperasi yang inklusif dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, Farida menegaskan, potensi besar pengembangan ekonomi desa harus dilakukan secara serius, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa merupakan sumber daya alam yang utama di Indonesia, namun banyak warga desa justru mencari pekerjaan di kota-kota. Ini harus dibalik dengan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi,” kata Farida.
Program CSR kepada Kopdes Merah Putih tidak hanya berupa penyerahan modal, tetapi juga dilengkapi dengan bimbingan hukum dan pelatihan pengelolaan koperasi secara profesional.
Salah satu bentuk dukungan yang sangat berarti adalah bantuan CSR dari PT Agung Sedayu Group tahap pertama sebelumnya sebesar Rp6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang. Di mana setiap koperasi menerima bantuan sebesar Rp100 juta untuk penguatan usaha produktif.
Bantuan ini telah disalurkan kepada 60 desa dan kelurahan pada tahap pertama, yang kini sudah mulai menjalankan operasional koperasi secara aktif.
“CSR ini menjadi bukti awal bahwa koperasi desa dan kelurahan dapat mengoperasikan usahanya secara mandiri dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.