Kondisi lingkungan masyarakat di wilayah Sumatra Utara, pasca bencana banjir terdapat gelodongan kayu. (Foto: Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)
Bencana banjir ekstrem yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya musibah biasa, melainkan peringatan keras bagi Pemerintah untuk melakukan pembenahan total terhadap kebijakan lingkungan, iklim, dan tata kelola hutan.
Greenpeace - yang telah mendesak Pemerintah agar segera menetapkan status Bencana Nasional di wilayah terdampak dan mengerahkan bantuan cepat, sekaligus memulai audit besar-besaran terhadap izin-izin di kawasan hutan--, mengungkapkan bahwa banjir besar di Sumatera diyakini dipicu oleh dua kombinasi mematikan.
Pertama, krisis iklim. Hal ini diperparah oleh fenomena langka Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka yang memicu hujan ekstrem. Menurut Greenpeace, cuaca ekstrem ini akan terus menghantui dan mengancam nyawa sebagai konsekuensi langsung dari krisis iklim.
Kedua, kerusakan hutan kritis. Kerusakan hutan parah, terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), menjadi faktor yang memperbesar dampak banjir.
Analisis Greenpeace menemukan, mayoritas DAS di Sumatera kini berada dalam kondisi kritis, dengan tutupan hutan alam kurang dari 25 persen. Secara keseluruhan, hutan alam Sumatra hanya tersisa 10-14 juta hektare, atau kurang dari 30 persen dari luas pulau.
Salah satu kawasan yang rusak parah adalah DAS Batang Toru, Sumatera Utara. Di sana, 21 persen kawasan mengalami deforestasi (tahun 1990-2022), dengan 28 persen total wilayah telah dibebani izin industri rakus lahan seperti PLTA, pertambangan, dan sawit. Potensi erosi tahunan di kawasan ini mencapai 31,6 juta ton!
Arie Rompas, Kepala Tim Kampanye Hutan Greenpeace, menyatakan pemerintah harus mengakui kegagalan dalam tata kelola hutan. Kerusakan besar di Sumatera bukan hanya disebabkan oleh penebangan liar, tetapi juga deforestasi masif yang dilegalkan negara demi kerakusan korporasi.
“Dengan krisis iklim yang semakin memburuk, deforestasi dan penurunan drastis kemampuan lingkungan akan menjamin meningkatnya kerusakan saat cuaca ekstrem terjadi,” katanya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025.
Greenpeace pun mendesak pemerintah agar melakukan beberapa langkah ini.
Pertama, audit total izin. lakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap semua izin ekstraktif dan berbasis lahan di Sumatera.
Kedua, aksi iklim ambisius. hentikan solusi palsu seperti biofuel dalam kebijakan iklim nasional. Kebijakan harus dialihkan untuk memastikan kelayakhunian bagi masyarakat, bukan mengutamakan segelintir pihak.
Ketiga, lindungi wilayah lain. hentikan pula perusakan hutan di wilayah lain, seperti pertambangan nikel di Raja Ampat dan rencana deforestasi besar-besaran di Merauke, Papua Barat, dengan dalih produksi skala industri.
Greenpeace menegaskan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak akan pernah tercapai jika lingkungan terus dirusak dan bencana iklim terus mengancam.