Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Penertiban Bandara IMIP Tak Akan Ganggu Investasi

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan status internasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) didukung penuh Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. 

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua fasilitas transportasi udara berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku, baik nasional maupun internasional,” tegas Mori dalam keterangannya, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.

Mori menepis anggapan bahwa penyesuaian status bandara dapat mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investor justru membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang tertib. 


“Keputusan ini sama sekali tidak mengganggu iklim investasi, justru memperkuatnya. Investor membutuhkan kepastian aturan dan standar keselamatan yang baik, bukan sekadar label internasional atau tidak,” ujarnya.

Mori menjelaskan bahwa penertiban seperti ini penting untuk membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. 

Komisi V DPR, kata dia, memandang langkah Kemenhub sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan keselamatan dan standarisasi bandara khusus di seluruh Indonesia.

“Kepastian regulasi seperti ini yang memastikan pembangunan industri tetap seimbang dengan kepentingan publik dan keamanan transportasi,” tambahnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa Kementerian Perhubungan harus lebih cermat dalam menetapkan status maupun kebijakan terkait bandara di masa mendatang. Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap keputusan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kami di Komisi V akan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan tidak mengabaikan aspek keselamatan,” pungkasnya.

Keberadaan bandara di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan menemukan sejumlah temuan serius. Bandara yang dibangun pada era Presiden Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya