Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Penertiban Bandara IMIP Tak Akan Ganggu Investasi

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan status internasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) didukung penuh Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. 

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua fasilitas transportasi udara berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku, baik nasional maupun internasional,” tegas Mori dalam keterangannya, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.

Mori menepis anggapan bahwa penyesuaian status bandara dapat mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investor justru membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang tertib. 


“Keputusan ini sama sekali tidak mengganggu iklim investasi, justru memperkuatnya. Investor membutuhkan kepastian aturan dan standar keselamatan yang baik, bukan sekadar label internasional atau tidak,” ujarnya.

Mori menjelaskan bahwa penertiban seperti ini penting untuk membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. 

Komisi V DPR, kata dia, memandang langkah Kemenhub sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan keselamatan dan standarisasi bandara khusus di seluruh Indonesia.

“Kepastian regulasi seperti ini yang memastikan pembangunan industri tetap seimbang dengan kepentingan publik dan keamanan transportasi,” tambahnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa Kementerian Perhubungan harus lebih cermat dalam menetapkan status maupun kebijakan terkait bandara di masa mendatang. Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap keputusan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kami di Komisi V akan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan tidak mengabaikan aspek keselamatan,” pungkasnya.

Keberadaan bandara di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan menemukan sejumlah temuan serius. Bandara yang dibangun pada era Presiden Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya