Berita

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia. (Foto: Tangkapan Layar)

Publika

UGM Kewalahan soal Ijazah Jokowi

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 06:41 WIB

DI podcast pribadinya, Terus Terang, Mahfud MD berterus terang mengakui pernah menyarankan kepada pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), agar mengakui saja pernah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo alias Jokowi. Tapi setelah ijazah itu berada di tangan orang yang bernama Jokowi itu, maka pihak UGM tak bertanggung jawab lagi.

Barangkali karena saran Mahfud MD itulah, sampai dua kali Rektor UGM Ova Emilia membuat video monolog pengakuan tentang ijazah Jokowi itu memang sudah pernah dikeluarkan UGM. Dan saat ijazah itu sudah berada di tangan Jokowi, maka UGM tak bertanggung jawab lagi, termasuk apakah Jokowi bersedia membukanya atau tidak?

Dalam pemikiran Mahfud MD agaknya, pengakuan pihak UGM itu hanya akan diuji di pengadilan, dan pihak UGM bisa lepas tangan saja atas kesimpulan akhir dari ijazah Jokowi itu, apakah asli atau palsu?


Kalau asli, ya memang asli. Tapi kalau palsu, UGM tak bertanggung jawab lagi pihak mana yang sudah memalsukan dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya Jokowi, bukan UGM.

Hanya saja perkiraan Mahfud MD itu sepertinya tak semudah yang diperkirakannya. Pengakuan tidak berhenti pada pengakuan saja. Pengakuan menuntut pembuktian. Kenapa UGM bisa mengeluarkan ijazah atas nama Jokowi? Itulah yang kini terus digali Roy Suryo cs.

Harus diakui, UGM kewalahan juga membuktikan pengakuan yang dibuat Rektor UGM Ova Emilia itu. Mengakui mudah, membuktikannya yang susah. Setidaknya ini terlihat dalam dua kali persidangan sengkata informasi Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dua kali sidang, dua kali pengakuan yang dibuat Bu Rektor, terlihat jomplang, tak mudah dibuktikan. Bu Rektor gampang membuat pengakuan, anak buah kewalahan membuktikannya di persidangan.

Pernah mengeluarkan ijazah, ternyata tak hanya ijazah itu saja yang ditanyakan, tapi juga KHS, KRS, skripsi, termasuk KKN. Artinya, saran dari Mahfud MD itu, tak mudah dijalankan. Tak berhenti hanya pada pengakuan saja.

Posisi UGM memang sangat dilematis. Diakui salah, tak diakui malah bisa lebih salah lagi. Diakui, harus disertai bukti-bukti. Tak bisa hanya berhenti pada pengakuan saja. Dibuktikan dari A sampai Z, terlalu banyak lubang-lubangnya. Lubang-lubang yang tak dibuat oleh UGM, tapi oleh Jokowi sendiri.

Misalnya, soal Pak Kasmudjo. Lalu soal IPK. Soal foto ijazah berkacamata. Orang berkacamata pun biasanya membuka kacamatanya untuk ijazah. Bahkan, foto di ijazah Jokowi itu sendiri, yang dikatakan berulang kali oleh dokter Tifa, sangat tidak identik. Punya bukti tahun masuk dan tahun keluar, termasuk teman-teman seangkatan yang mau bersaksi, ternyata tak cukup.

Saran Mahfud MD pada pihak UGM untuk mengakui saja pernah mengeluarkan ijazah atas nama Jokowi agar lepas dari tanggung jawab, juga tak ada yang salah. Sebab, hanya itu pilihan UGM. Apalagi sejak awal, Jokowi bersandar sebersandar-sandarnya kepada pihak UGM.

Dianggap bersandar juga kepada pihak penegak hukum. Bahkan, dulu bersandar dengan kekuasaan itu sendiri. Makanya tak mengherankan, Bambang Tri dan Gus Nur dengan mudah dikirim ke dalam penjara tanpa diketahui secara pasti, hingga saat ini, apakah ijazah Jokowi itu benar-benar asli atau sebaliknya? Betapa sulit menjawab pertanyaan mudah itu.

Profesor Sosiologi Hukum di Universitas Negeri Jakarta, Ciek Julyati Hisyam, baru-baru ini menyakini bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Karena tak mau dibuka. Tak ada orang yang tak mau membuka ijazahnya secara sukarela yang dituduh palsu, bahkan sudah bertahun-tahun, kecuali memang ijazah itu palsu.

Kebetulan juga contohnya sudah ada baru-baru ini, dilakukan oleh Hakim MK, Arsul Sani. Semudah dan sesimpel itu. Agaknya Mahfud MD juga sependapat bahwa ijazah Jokowi itu palsu, tapi terdorong menyarankan UGM agar mengakui saja pernah mengeluarkan ijazah atas nama Jokowi, semata-mata hanya karena ingin menyelamatkan UGM-nya. 

Apa yang ingin dibongkar Roy Suryo cs memang tak mudah. Akar perkara ijazah Jokowi ini terlalu dalam menghujam ke perut bumi dan ke segala penjuru mata angin. Mereka masih berstatus tersangka saja itu sudah mendingan. Bukti pemerintahan tak terlalu sama lagi seperti dulu.

Apa yang dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Azam Khan, setelah putusan sela di Komisi Informasi Pusat, bahwa apabila tekait dengan nama Jokowi, maka tak akan bisa mencari keadilan, perlu digarisbawahi. Apalagi hasil survei dari berbagai lembaga survei masih menempatkan nama Jokowi di posisi puncak. Bahkan, Prabowo pun tak begitu aman. 

Saran saya kepada pihak Roy Suryo cs untuk terus memperbaiki peforma dalam mengungkap kasus ini. Semua harus diperhatikan dan dievaluasi untuk perbaikan. Bukan tak percaya dengan tim Roy Suryo cs, tapi empati publik itu memang tak mudah diraih.

Tak percaya hasil survei itu boleh-boleh saja, tapi tetap harus dipelajari. Istilah badai dalam secangkir kopi bukan sekali dua kali terjadi. Yang dibongkar Roy Suryo cs bukanlah batang ubi kayu, melainkan gunung merapi, yang kalau terbongkar pun bikin rusak diri sendiri, terkena dampak yang mengerikan. Tak bermaksud mengada-ada, tapi itulah agaknya yang terjadi di depan mata.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya