Berita

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Jimly Asshiddiqie:

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 04:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta penahanan 1.038 aktivis yang ditangkap usai demo berujung kericuhan pada Agustus 2025 lalu dikaji ulang.

"Tujuannya supaya ada pengurangan jumlah dari 1.038 orang. (Jumlah) itu termasuk terlalu besar," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Menurut Jimly, secara spesifik seharusnya polisi mempertimbangkan untuk membebaskan aktivis perempuan, difabel, dan anak yang masih ditahan. 


"Kalau pun tidak bisa dikeluarkan dari statusnya, ya paling tidak ada penangguhan," kata Jimly.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan, pelaku yang harus dibebaskan di antaranya adalah Laras Faizati yang ditahan Bareskrim Polri dan aktivis lingkungan Dera dan Munif yang ditangkap Polda Jawa Tengah.

"Kami tadi memberi perhatian kepada tiga orang yang mungkin perlu diperhatikan untuk segera dilepas," ujar Mahfud.

Apalagi, kata Mahfud, perlindungan terhadap pegiat atau aktivis lingkungan sudah diatur dalam Pasal 66 UU 32 tentang Lingkungan Hidup tahun 2009.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya