Berita

Banjir menerjang Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: Antara)

Politik

Kerusakan Lingkungan Sumatera Akibat Kebijakan Tidak Cerdas

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat pembuat kebijakan dituntut membuat kebijakan cerdas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Demikian dikatakan aktivis media sosial Piul Andrio merespons bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), hingga Sumatera Utara (Sumut). 

"Terjadinya kerusakan lingkungan hingga terjadinya bencana alam lahir dari kebijakan "goblok", sangat erat hubungannya antara keputusan politik atau kebijakan publik dengan masalah lingkungan hidup," kata Piul melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat . 


Artinya, kata Piul, kerusakan lingkungan hingga terjadi bencana ekologis Sumatera bukan semata-mata akibat tindakan individu, tetapi hasil dari kerangka peraturan, kebijakan industri, dan prioritas ekonomi yang tidak berkelanjutan atau mengabaikan dampak ekologis jangka panjang. 

"Poin argumentasinya: pemberian izin eksploitasi, insentif ekonomi yang salah, lemahnya penegakan hukum, prioritas pertumbuhan ekonomi di atas segalanya," kata Piul.

Piul menerangkan, kebijakan yang terlalu mudah memberikan izin pembukaan lahan, pertambangan, atau penebangan hutan tanpa pengawasan ketat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang mendalam berkontribusi terhadap kerusakan alam. 

Piul turut menyoroti insentif ekonomi yang salah. Pemerintah dianggap memanjakan subsidi untuk bahan bakar fosil atau industri polutif, sementara energi terbarukan atau praktik ramah lingkungan kurang didukung. 

Selain itu, menurut Piul melihat lemahnya penegakan hukum. Artinya kebijakan yang baik cuma di atas kertas, namun lemah dalam implementasi dan penindakan bagi pelanggar. 

"Kebijakan yang mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam jangka panjang juga telah merusak alam," demikian Piul.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya