Berita

Pertamina Patra Niaga Region Sumatera Bagian Utara melakukan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan pesawat perintis. (Foto: PT Pertamina)

Nusantara

Pertamina Patra Niaga Angkut BBM Pakai Pesawat Perintis ke Bener Meriah dan Aceh Tengah

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Patra Niaga Region Sumatera Bagian Utara melakukan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan pesawat perintis ke wilayah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh. 

Upaya penyaluran menggunakan pesawat perintis ini dilakukan karena akses darat ke wilayah tersebut terhambat akibat bencana alam yang terjadi beberapa hari terakhir.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, dalam penyaluran tahap awal ini, Pertamina Patra Niaga mengirimkan 1.000 liter Pertalite (setara 5 drum) dan 1.000 liter Biosolar (setara 5 drum). 


BBM tersebut didistribusikan sebagian ke Kabupaten Bener Meriah dan sebagian lainnya ke Kabupaten Aceh Tengah untuk mendukung pemulihan aktivitas masyarakat, operasional pemerintahan, layanan publik, serta kebutuhan logistik penanggulangan bencana.

“Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran energi tetap berjalan meski akses darat terputus. Pengiriman melalui pesawat perintis adalah opsi terbaik untuk mempercepat penyaluran BBM ke titik-titik yang membutuhkan. Energi tidak boleh berhenti, terlebih dalam situasi bencana,” kata Roberth melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Roberth menambahkan bahwa koordinasi intensif dilakukan bersama Pemerintah Daerah, BPBD, aparat TNI/Polri, dan seluruh pihak termasuk penerbangan perintis untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor kebutuhan energi di lokasi terdampak dan siap melakukan penyaluran lanjutan menyesuaikan kondisi dan situasi di lokasi untuk percepatan pemulihan Sumatera.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya