Berita

Personel Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap 20 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Banda Aceh. (Foto: Humas Polda Aceh)

Presisi

Antisipasi Penimbunan BBM

Polisi Awasi SPBU Pertamina di Aceh

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap 20 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banda Aceh.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor serta mencegah antrean panjang dan potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat. “Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian dalam keterangan, Kamis 4 Desember 2025

Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.


Langkahnya, petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.

"Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit," kata Zulhir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya