Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Raja Juli Anggap Santai Desakan Mundur: Kekuasaan Milik Allah

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan mundur lantaran dianggap gagal menangani banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera direspons Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Raja Juli mengatakan bahwa kewenangan untuk mencopot atau mengganti menteri di kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. 

“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah ya, dan itu hak prerogatif Presiden,” kata Raja Juli kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Kendati begitu, Raja Juli menuturkan bahwa pihaknya siap jika harus dievaluasi oleh Presiden Prabowo atas kerja-kerjanya di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) satu tahun terakhir. 

“Jadi saya siap dievaluasi. Saya katakan tadi kritik netizen kepada saya, saya nggak pernah hapus ya. Itu bagian dari apa namanya, ya aspirasi, kemarahan, itu bahkan harapan ya, ekspektasi. Jadi monggo,” ujar politikus PSI ini.

Sebab, kata Raja Juli, pihaknya hanya tahu bagaimana bekerja secara maksimal sebagai pembantu presiden di kabinet.

“Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh mengkritisi paparan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menampilkan data penurunan deforestasi dari tahun ke tahun dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR. 

Menurutnya, penyampaian tersebut justru memberi kesan bahwa Kementerian Kehutanan masih menganggap deforestasi bukan faktor utama penyebab banjir.

"Tadi di awal Pak Menteri mengutarakan data yang seolah menampilkan bahwa sudah terjadi penurunan data deforestasi dari tahun ke tahun. Dan pesan yang kita tangkap itu menguatkan bahwa Kemenhut dalam hal ini masih menganggap bahwa penyebab utama banjir itu bukanlah deforestasi atau masalah pembalakan hutan," ujar Rahmat.

Legislator PKS itu pun jadi teringat langkah ekstrem yang dilakukan pejabat Pemerintah Filipina beberapa waktu lalu ketika negaranya dilanda banjir.

"Saya pernah membaca yah tanggal kemarin, itu tanggal 18 november itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu,” tuturnya.

Atas dasar itu, Rahmat menilai sikap serupa tidak salah bila diterapkan di Indonesia.

"Jadi, bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya