Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Raja Juli Anggap Santai Desakan Mundur: Kekuasaan Milik Allah

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan mundur lantaran dianggap gagal menangani banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera direspons Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Raja Juli mengatakan bahwa kewenangan untuk mencopot atau mengganti menteri di kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. 

“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah ya, dan itu hak prerogatif Presiden,” kata Raja Juli kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Kendati begitu, Raja Juli menuturkan bahwa pihaknya siap jika harus dievaluasi oleh Presiden Prabowo atas kerja-kerjanya di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) satu tahun terakhir. 

“Jadi saya siap dievaluasi. Saya katakan tadi kritik netizen kepada saya, saya nggak pernah hapus ya. Itu bagian dari apa namanya, ya aspirasi, kemarahan, itu bahkan harapan ya, ekspektasi. Jadi monggo,” ujar politikus PSI ini.

Sebab, kata Raja Juli, pihaknya hanya tahu bagaimana bekerja secara maksimal sebagai pembantu presiden di kabinet.

“Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh mengkritisi paparan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menampilkan data penurunan deforestasi dari tahun ke tahun dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR. 

Menurutnya, penyampaian tersebut justru memberi kesan bahwa Kementerian Kehutanan masih menganggap deforestasi bukan faktor utama penyebab banjir.

"Tadi di awal Pak Menteri mengutarakan data yang seolah menampilkan bahwa sudah terjadi penurunan data deforestasi dari tahun ke tahun. Dan pesan yang kita tangkap itu menguatkan bahwa Kemenhut dalam hal ini masih menganggap bahwa penyebab utama banjir itu bukanlah deforestasi atau masalah pembalakan hutan," ujar Rahmat.

Legislator PKS itu pun jadi teringat langkah ekstrem yang dilakukan pejabat Pemerintah Filipina beberapa waktu lalu ketika negaranya dilanda banjir.

"Saya pernah membaca yah tanggal kemarin, itu tanggal 18 november itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu,” tuturnya.

Atas dasar itu, Rahmat menilai sikap serupa tidak salah bila diterapkan di Indonesia.

"Jadi, bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya