Berita

HKBP (Foto: Internet)

Politik

Gereja HKBP Tolak Bantuan dari Perusak Lingkungan, Termasuk Toba Pulp

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 20:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk bantuan yang datang dari pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan, termasuk perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL). 

Sikap tersebut disampaikan dalam Seruan Moral bernomor 1750/L18/XII/2025, yang ditandatangani Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan pada 2 Desember 2025.

HKBP menyoroti bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Gereja menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata peristiwa alam, tetapi juga akibat dari praktik eksploitasi yang merusak.


“Kerusakan alam bukanlah peristiwa alamiah semata, melainkan juga buah dari keserakahan, eksploitasi, dan praktik ekonomi yang merusak karya ciptaan Tuhan,” bunyi surat HKBP yang dilihat redaksi pada Kamis, 4 Desember 2025.

Meski berterima kasih atas bantuan yang diterima, HKBP menegaskan bahwa gereja tidak boleh menerima bantuan dari pihak yang merusak lingkungan, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang disebut secara jelas dalam seruan tersebut.

“HKBP menyampaikan seruan moral untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan/korporasi, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang terlibat dalam tindakan perusakan lingkungan,” tegas seruan tersebut.

HKBP menilai tindakan seperti pembalakan hutan, penambangan ilegal, pencemaran sungai dan tanah, serta alih fungsi kawasan lindung sebagai penyebab utama bencana ekologis yang kini melanda berbagai wilayah.

"Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap setia menjadi suara kenabian yang tegas melawan praktik yang merusak lingkungan dan kehidupan," tulis HKBP. 

Gereja juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola lingkungan dan menindak tegas pelaku kerusakan alam.

“HKBP konsisten menyerukan agar pemerintah menghentikan izin dan operasi yang merusak ekologi, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta menegakkan hukum secara adil demi kebaikan rakyat dan kelestarian ciptaan," tegasnya.

Di akhir seruan, HKBP mengajak para jemaat untuk tetap berdiri bersama para korban bencana dengan ketulusan dan integritas moral.

“Kiranya kita tetap berdiri bersama para korban bencana dengan hati yang tulus, tanpa kehilangan prinsip moral dan kesaksian gereja," tandas seruan itu.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya