Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Urgensi Pembangunan Tower Hunian ASN di IKN Dipertanyakan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait diminta mengevaluasi alokasi anggaran pembangunan tower hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurut Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, penggunaan anggaran harus mempertimbangkan urgensi dan kepastian politik terkait pemindahan ibu kota pada 2028.

“Apakah masih urgen, Pak, mengejar target pembangunan menjadi 46 tower, dari 22 yang Bapak tuntaskan di tahun 2025, mengingat belum ada kepastian bahwa IKN ini akan menjadi ibu kota pada tahun 2028?” kata Mori dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Dalam rencana anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Rp382 miliar untuk penyelesaian 22 tower yang mencakup 743 unit hunian. 

Padahal target yang diinginkan adalah 48 tower berisi 227 unit, yang membutuhkan total anggaran hampir Rp2,5 triliun. Mori menegaskan bahwa terdapat gap kebutuhan sekitar Rp2,1 triliun yang harus dihitung secara realistis.

Ia menilai bahwa tanpa kepastian dari Presiden Prabowo mengenai kepindahan ibu kota pada 2028, percepatan pembangunan puluhan tower ASN bisa berisiko menimbulkan pemborosan. 

“Saran saya, apabila memang ada anggarannya nanti, ini justru bisa kita alokasikan untuk program-program lain, Pak,” ujarnya.

Mori mengingatkan bahwa proyek hunian tersebut bersifat multi years sejak 2025, namun hal itu tidak serta-merta menjadi alasan untuk melanjutkannya tanpa kejelasan arah kebijakan nasional. Ia menegaskan perlunya afirmasi langsung dari pemerintah pusat terkait kelanjutan jadwal perpindahan ibu kota.

“Kecuali ada statement langsung dari Pak Presiden yang menegaskan kembali bahwa kita akan di IKN tahun 2028,” tegasnya.

Mori juga menyoroti rincian anggaran yang diperuntukkan bagi unit-unit tertentu seperti Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan pegawai kementerian lain, yang menurutnya perlu dikaji ulang demi efisiensi dan ketepatan sasaran.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi V mendukung pembangunan IKN, namun dalam koridor perencanaan yang matang, akuntabel, dan tidak terburu-buru. 

“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran harus tepat guna dan tepat tujuan,” pungkasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya