Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Urgensi Pembangunan Tower Hunian ASN di IKN Dipertanyakan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait diminta mengevaluasi alokasi anggaran pembangunan tower hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurut Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, penggunaan anggaran harus mempertimbangkan urgensi dan kepastian politik terkait pemindahan ibu kota pada 2028.

“Apakah masih urgen, Pak, mengejar target pembangunan menjadi 46 tower, dari 22 yang Bapak tuntaskan di tahun 2025, mengingat belum ada kepastian bahwa IKN ini akan menjadi ibu kota pada tahun 2028?” kata Mori dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Dalam rencana anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Rp382 miliar untuk penyelesaian 22 tower yang mencakup 743 unit hunian. 

Padahal target yang diinginkan adalah 48 tower berisi 227 unit, yang membutuhkan total anggaran hampir Rp2,5 triliun. Mori menegaskan bahwa terdapat gap kebutuhan sekitar Rp2,1 triliun yang harus dihitung secara realistis.

Ia menilai bahwa tanpa kepastian dari Presiden Prabowo mengenai kepindahan ibu kota pada 2028, percepatan pembangunan puluhan tower ASN bisa berisiko menimbulkan pemborosan. 

“Saran saya, apabila memang ada anggarannya nanti, ini justru bisa kita alokasikan untuk program-program lain, Pak,” ujarnya.

Mori mengingatkan bahwa proyek hunian tersebut bersifat multi years sejak 2025, namun hal itu tidak serta-merta menjadi alasan untuk melanjutkannya tanpa kejelasan arah kebijakan nasional. Ia menegaskan perlunya afirmasi langsung dari pemerintah pusat terkait kelanjutan jadwal perpindahan ibu kota.

“Kecuali ada statement langsung dari Pak Presiden yang menegaskan kembali bahwa kita akan di IKN tahun 2028,” tegasnya.

Mori juga menyoroti rincian anggaran yang diperuntukkan bagi unit-unit tertentu seperti Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan pegawai kementerian lain, yang menurutnya perlu dikaji ulang demi efisiensi dan ketepatan sasaran.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi V mendukung pembangunan IKN, namun dalam koridor perencanaan yang matang, akuntabel, dan tidak terburu-buru. 

“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran harus tepat guna dan tepat tujuan,” pungkasnya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya