Berita

Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Oza Olavia. (Foto: Alifia Dwi)

Politik

LNSW Catat Waktu Bongkar Muat Logistik Rata-rata 2,9 Hari

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mencatat waktu bongkar muat peti kemas atau dwelling time sepanjang Januari-Oktober 2025 rata-rata di angka 2,93 hari, lebih lambat dari target nasional yang dipatok 2,87 hari. 

Sementara khusus Oktober 2025, dwelling time tercatat lebih rendah, yaitu 2,47 hari.

“Dwelling time untuk Oktober 2025 kita mencapai 2,47 hari, tapi secara agregat sampai dengan Oktober 2025 itu 2,93 hari,” kata Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Oza Olavia, dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Oza menjelaskan, banyak variabel yang mempengaruhi cepat lambatnya waktu bongkar muat. Proses ini melibatkan sejumlah kementerian/lembaga yang menangani urusan ekspor dan impor. 

Salah satu faktor penyebab kenaikan dwelling time terjadi saat periode libur Lebaran 2025 hingga dua pekan dan pelabuhan tidak beroperasi.

“Dwelling time bisa rendah beberapa bulan, tapi tinggi di satu bulan. Misalnya ada libur panjang banget karena holiday atau lebaran, kebetulan lebaran kita dua minggu. Pelabuhan tidak boleh open, ya otomatis akan ada penumpukan di pelabuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki karakteristik geografis berbeda dibanding Singapura yang dwelling time-nya jauh lebih singkat. 

Banyaknya titik pelabuhan dan sebaran wilayah membuat waktu bongkar muat di Indonesia cenderung lebih panjang, sementara Singapura berfungsi sebagai pelabuhan transit dan transhipment.

Kendati begitu, Oza memastikan pihaknya terus mendorong perbaikan agar aktivitas logistik dalam negeri semakin efisien.

“Untuk dwelling time memang diharapkan targetnya sampai dengan akhir tahun 2025 ini 2,87 hari. Memang kita harap masih bisa terus melakukan perbaikan,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya