Berita

Suasana Kantor Dewas KPK di Gedung KPL C1 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

AKBP Rossa Purbo Selesai Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Periksa Bobby Nasution

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti (Kasatgas Penyidikan) terkait dugaan upaya menghambat proses hukum Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution).

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Rossa dan satu penyidik lain berlangsung dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Kamis 4 Desember 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Gusrizal kepada RMOL, Kamis siang, 4 Desember 2025.


AKBP Rossa diduga masuk dan keluar dari kantor Dewas melalui pintu belakang. Mengingat, Rossa tidak terlihat masuk dan keluar melalui pintu depan yang sudah dijaga wartawan.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap klarifikasi atau pemeriksaan pendahuluan. Dewas mencari bukti cukup sebelum memutuskan apakah kasus ini perlu dilanjutkan ke sidang etik atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalisme.

AKBP Rossa diperiksa karena dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada 17 November 2025. KAMI menuding Rossa telah menghambat pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut.

Pemeriksaan terhadap penyidik ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan internal Dewas. 

Pada Selasa 2 Desember 2025, Dewas memeriksa Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Pada Rabu 3 Desember Dewas memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian pada Kamis (4/12) ewas memeriksa AKBP Rossa Purbo Bekti dan satu penyidik.

Pemeriksaan ini berakar dari laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa.

KAMI menuntut Dewas untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas, menilai sejauh mana tindakan ini memengaruhi kredibilitas Lembaga, serta mengambil langkah etik yang diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Yusril mengultimatum, jika laporan ini tidak direspon secara transparan kepada publik, KAMI akan mengambil tindakan turun ke jalan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya