Berita

Suasana Kantor Dewas KPK di Gedung KPL C1 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

AKBP Rossa Purbo Selesai Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Periksa Bobby Nasution

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti (Kasatgas Penyidikan) terkait dugaan upaya menghambat proses hukum Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution).

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Rossa dan satu penyidik lain berlangsung dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Kamis 4 Desember 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Gusrizal kepada RMOL, Kamis siang, 4 Desember 2025.


AKBP Rossa diduga masuk dan keluar dari kantor Dewas melalui pintu belakang. Mengingat, Rossa tidak terlihat masuk dan keluar melalui pintu depan yang sudah dijaga wartawan.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap klarifikasi atau pemeriksaan pendahuluan. Dewas mencari bukti cukup sebelum memutuskan apakah kasus ini perlu dilanjutkan ke sidang etik atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalisme.

AKBP Rossa diperiksa karena dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada 17 November 2025. KAMI menuding Rossa telah menghambat pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut.

Pemeriksaan terhadap penyidik ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan internal Dewas. 

Pada Selasa 2 Desember 2025, Dewas memeriksa Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Pada Rabu 3 Desember Dewas memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian pada Kamis (4/12) ewas memeriksa AKBP Rossa Purbo Bekti dan satu penyidik.

Pemeriksaan ini berakar dari laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa.

KAMI menuntut Dewas untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas, menilai sejauh mana tindakan ini memengaruhi kredibilitas Lembaga, serta mengambil langkah etik yang diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Yusril mengultimatum, jika laporan ini tidak direspon secara transparan kepada publik, KAMI akan mengambil tindakan turun ke jalan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya