Berita

Suasana Kantor Dewas KPK di Gedung KPL C1 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

AKBP Rossa Purbo Selesai Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Periksa Bobby Nasution

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti (Kasatgas Penyidikan) terkait dugaan upaya menghambat proses hukum Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution).

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Rossa dan satu penyidik lain berlangsung dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Kamis 4 Desember 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Gusrizal kepada RMOL, Kamis siang, 4 Desember 2025.


AKBP Rossa diduga masuk dan keluar dari kantor Dewas melalui pintu belakang. Mengingat, Rossa tidak terlihat masuk dan keluar melalui pintu depan yang sudah dijaga wartawan.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap klarifikasi atau pemeriksaan pendahuluan. Dewas mencari bukti cukup sebelum memutuskan apakah kasus ini perlu dilanjutkan ke sidang etik atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalisme.

AKBP Rossa diperiksa karena dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada 17 November 2025. KAMI menuding Rossa telah menghambat pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut.

Pemeriksaan terhadap penyidik ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan internal Dewas. 

Pada Selasa 2 Desember 2025, Dewas memeriksa Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Pada Rabu 3 Desember Dewas memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian pada Kamis (4/12) ewas memeriksa AKBP Rossa Purbo Bekti dan satu penyidik.

Pemeriksaan ini berakar dari laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa.

KAMI menuntut Dewas untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas, menilai sejauh mana tindakan ini memengaruhi kredibilitas Lembaga, serta mengambil langkah etik yang diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Yusril mengultimatum, jika laporan ini tidak direspon secara transparan kepada publik, KAMI akan mengambil tindakan turun ke jalan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya