Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Suap Ponorogo:

Keponakan Bupati hingga Pegawai Bank Pelat Merah Diperiksa KPK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), semakin meluas.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap 26 orang saksi pada Kamis 4 Desember 2025 di Polres Madiun. Langkah ini menandai upaya pendalaman kasus yang melibatkan kerabat hingga pihak perbankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi daftar saksi yang dipanggil sangat beragam.  


Di antara para saksi penting yang diperiksa hari ini adalah Singgih Cahyo Wibowo, keponakan Bupati Sugiri Sancoko, tiga pegawai pelat merah kantor Kas Ponorogo, termasuk Endrika Dwiki Christianto dan Evitalia Puspita Dewi. Kemudian pejabat RSUD Harjono Staf dan PPK RSUD, yang menjadi pusat dugaan korupsi proyek. Lalu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, hingga pihak swasta.

Pemeriksaan massal ini merupakan tindak lanjut dari penetapan empat tersangka pada 9 November 2025, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

Modus utama kasus adalah suap jabatan di mana Yunus Mahatma (Direktur RSUD Harjono) memberikan uang tunai senilai Rp1,25 miliar kepada Sugiri dan Sekda Agus, yang bertujuan mempertahankan jabatan Yunus. 

Kemudian Kasus fee proyek di mana ada dugaan penerimaan fee proyek sebesar 10 persen (sekitar Rp1,4 miliar) dari proyek RSUD Harjono yang melibatkan Sucipto (pihak swasta). Juga ada gratifikasi lain, di mana Sugiri diduga menerima gratifikasi lain dari Yunus dan pihak swasta.

Untuk menguatkan bukti, KPK sebelumnya telah menggeledah lebih dari 11 lokasi, termasuk rumah dinas Bupati, rumah pribadi, kantor dinas, hingga kantor kontraktor di Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset mewah, termasuk jam tangan mewah, 24 unit sepeda, dan dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW). KPK juga menemukan dan menyita senjata api dari kantor pemenang tender proyek Monumen Reog Ponorogo. Pemeriksaan hari ini difokuskan untuk menguatkan jejak aliran dana dan keterlibatan puluhan saksi dalam jaringan suap ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya