Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Suap Ponorogo:

Keponakan Bupati hingga Pegawai Bank Pelat Merah Diperiksa KPK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), semakin meluas.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap 26 orang saksi pada Kamis 4 Desember 2025 di Polres Madiun. Langkah ini menandai upaya pendalaman kasus yang melibatkan kerabat hingga pihak perbankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi daftar saksi yang dipanggil sangat beragam.  


Di antara para saksi penting yang diperiksa hari ini adalah Singgih Cahyo Wibowo, keponakan Bupati Sugiri Sancoko, tiga pegawai pelat merah kantor Kas Ponorogo, termasuk Endrika Dwiki Christianto dan Evitalia Puspita Dewi. Kemudian pejabat RSUD Harjono Staf dan PPK RSUD, yang menjadi pusat dugaan korupsi proyek. Lalu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, hingga pihak swasta.

Pemeriksaan massal ini merupakan tindak lanjut dari penetapan empat tersangka pada 9 November 2025, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

Modus utama kasus adalah suap jabatan di mana Yunus Mahatma (Direktur RSUD Harjono) memberikan uang tunai senilai Rp1,25 miliar kepada Sugiri dan Sekda Agus, yang bertujuan mempertahankan jabatan Yunus. 

Kemudian Kasus fee proyek di mana ada dugaan penerimaan fee proyek sebesar 10 persen (sekitar Rp1,4 miliar) dari proyek RSUD Harjono yang melibatkan Sucipto (pihak swasta). Juga ada gratifikasi lain, di mana Sugiri diduga menerima gratifikasi lain dari Yunus dan pihak swasta.

Untuk menguatkan bukti, KPK sebelumnya telah menggeledah lebih dari 11 lokasi, termasuk rumah dinas Bupati, rumah pribadi, kantor dinas, hingga kantor kontraktor di Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset mewah, termasuk jam tangan mewah, 24 unit sepeda, dan dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW). KPK juga menemukan dan menyita senjata api dari kantor pemenang tender proyek Monumen Reog Ponorogo. Pemeriksaan hari ini difokuskan untuk menguatkan jejak aliran dana dan keterlibatan puluhan saksi dalam jaringan suap ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya