Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Suap Ponorogo:

Keponakan Bupati hingga Pegawai Bank Pelat Merah Diperiksa KPK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), semakin meluas.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap 26 orang saksi pada Kamis 4 Desember 2025 di Polres Madiun. Langkah ini menandai upaya pendalaman kasus yang melibatkan kerabat hingga pihak perbankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi daftar saksi yang dipanggil sangat beragam.  


Di antara para saksi penting yang diperiksa hari ini adalah Singgih Cahyo Wibowo, keponakan Bupati Sugiri Sancoko, tiga pegawai pelat merah kantor Kas Ponorogo, termasuk Endrika Dwiki Christianto dan Evitalia Puspita Dewi. Kemudian pejabat RSUD Harjono Staf dan PPK RSUD, yang menjadi pusat dugaan korupsi proyek. Lalu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, hingga pihak swasta.

Pemeriksaan massal ini merupakan tindak lanjut dari penetapan empat tersangka pada 9 November 2025, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

Modus utama kasus adalah suap jabatan di mana Yunus Mahatma (Direktur RSUD Harjono) memberikan uang tunai senilai Rp1,25 miliar kepada Sugiri dan Sekda Agus, yang bertujuan mempertahankan jabatan Yunus. 

Kemudian Kasus fee proyek di mana ada dugaan penerimaan fee proyek sebesar 10 persen (sekitar Rp1,4 miliar) dari proyek RSUD Harjono yang melibatkan Sucipto (pihak swasta). Juga ada gratifikasi lain, di mana Sugiri diduga menerima gratifikasi lain dari Yunus dan pihak swasta.

Untuk menguatkan bukti, KPK sebelumnya telah menggeledah lebih dari 11 lokasi, termasuk rumah dinas Bupati, rumah pribadi, kantor dinas, hingga kantor kontraktor di Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset mewah, termasuk jam tangan mewah, 24 unit sepeda, dan dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW). KPK juga menemukan dan menyita senjata api dari kantor pemenang tender proyek Monumen Reog Ponorogo. Pemeriksaan hari ini difokuskan untuk menguatkan jejak aliran dana dan keterlibatan puluhan saksi dalam jaringan suap ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya