Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (RMOL Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Suap Ponorogo:

Keponakan Bupati hingga Pegawai Bank Pelat Merah Diperiksa KPK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), semakin meluas.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap 26 orang saksi pada Kamis 4 Desember 2025 di Polres Madiun. Langkah ini menandai upaya pendalaman kasus yang melibatkan kerabat hingga pihak perbankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi daftar saksi yang dipanggil sangat beragam.  


Di antara para saksi penting yang diperiksa hari ini adalah Singgih Cahyo Wibowo, keponakan Bupati Sugiri Sancoko, tiga pegawai pelat merah kantor Kas Ponorogo, termasuk Endrika Dwiki Christianto dan Evitalia Puspita Dewi. Kemudian pejabat RSUD Harjono Staf dan PPK RSUD, yang menjadi pusat dugaan korupsi proyek. Lalu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, hingga pihak swasta.

Pemeriksaan massal ini merupakan tindak lanjut dari penetapan empat tersangka pada 9 November 2025, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

Modus utama kasus adalah suap jabatan di mana Yunus Mahatma (Direktur RSUD Harjono) memberikan uang tunai senilai Rp1,25 miliar kepada Sugiri dan Sekda Agus, yang bertujuan mempertahankan jabatan Yunus. 

Kemudian Kasus fee proyek di mana ada dugaan penerimaan fee proyek sebesar 10 persen (sekitar Rp1,4 miliar) dari proyek RSUD Harjono yang melibatkan Sucipto (pihak swasta). Juga ada gratifikasi lain, di mana Sugiri diduga menerima gratifikasi lain dari Yunus dan pihak swasta.

Untuk menguatkan bukti, KPK sebelumnya telah menggeledah lebih dari 11 lokasi, termasuk rumah dinas Bupati, rumah pribadi, kantor dinas, hingga kantor kontraktor di Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset mewah, termasuk jam tangan mewah, 24 unit sepeda, dan dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW). KPK juga menemukan dan menyita senjata api dari kantor pemenang tender proyek Monumen Reog Ponorogo. Pemeriksaan hari ini difokuskan untuk menguatkan jejak aliran dana dan keterlibatan puluhan saksi dalam jaringan suap ini.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya