Berita

PT Toba Pulp Lestari. (Foto: Instagram @tobapulplestari)

Bisnis

Diguncang Isu Bencana: Saham Toba Pulp (INRU) Melemah 4,9 Persen dalam Sepekan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) perusahaan industri strategis yang bergerak di sektor kehutanan dan pengolahan hasil hutan, belakangan menjadi sorotan tajam publik karena dituding sebagai salah satu penyebab bencana ekologi di Sumatera. 

Sentimen negatif ini langsung tercermin pada kinerja saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga perdagangan Kamis 4 Desember 2025, harga saham INRU berada di level Rp 680 per saham, menandai penurunan sebesar 4,9 persen dalam periode satu pekan terakhir. Secara bulanan, saham berkode INRU ini juga mengalami pelemahan 2,86 persen. 


Namun begitu, saham ini sudah sedikit menguat dari hari sebelumnya. Pada penutupan Rabu, saham INRU  berkutat di zona merah setelah melemah ke level 665.

Isu ini semakin sengit setelah viral di media sosial postingan anak Menkeu Purbaya yang menyebut PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai pihak yang dituding berada di balik penggundulan hutan dan diduga menjadi pemicu banjir besar di Sumatera Utara dan Aceh.
Menanggapi tudingan yang memicu gejolak harga saham ini, manajemen INRU membantah tegas bahwa operasional mereka menjadi biang keladi banjir bandang dan longsor.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi Kamis 4 Desember 2025, Corporate Secretary INRU, Anwar Lawden, menegaskan bahwa operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) mereka telah melalui penilaian ketat (High Conservation Value/HCV dan High Carbon Stock/HCS).

Anwar menjabarkan dari total areal 167.912 Ha, INRU hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha dan sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi. 

“Kami menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” tulisnya dalam keterbukaan informasi. 

Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022-2023 juga menyatakan perusahaan taat regulasi.

Dulu, perusahaan ini didirikan oleh Sukanto Tanoto. Saat ini, INRU dikendalikan oleh perusahaan investasi asal Hong Kong, Allied Hill Limited, dengan kepemilikan 92,54 persen saham, yang merupakan entitas milik Joseph Oetomo. Sisanya 7,46 persen dimiliki oleh publik. 

Di tengah polemik historis INRU yang pernah diwarnai konflik agraria dan pencemaran, kini pasar bereaksi negatif terhadap isu lingkungan yang baru, menekan pergerakan harga saham INRU di bursa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya