Berita

Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

LPSK Disiapkan jadi Poros Pengelolaan Kerugian Korban

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kedudukan dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Menurut Bob Hasan, Baleg DPR sedang menyiapkan penguatan peran LPSK dalam pengelolaan dan pengembalian kerugian korban melalui proses harmonisasi aturan yang masih terus dimatangkan. Menurutnya, proses ini melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan para ahli.

"Langkah ini bertujuan membulatkan konsep terkait kedudukan LPSK agar lebih jelas dan kuat secara hukum," kata Bob Hasab di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


Proses pematangan konsep, menurut Bob Hasan, sengaja diulang karena masih ada hal-hal yang dinilai belum lengkap. Untuk menyempurnakan rumusan tersebut, Baleg kembali memanggil berbagai pihak terkait.

"Tujuannya untuk kita bagaimana membulatkan konsepsi terkait dengan kedudukan lembaga LPSK ini," kata Bob Hasan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya