Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di BEI, Jakarta. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Tak Benar Purbaya Tarik Lagi Dana Suntikan Rp200 Triliun di Bank

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor soal rencana pemerintah menarik kembali dana hasil penempatan di perbankan nasional sebesar Rp276 triliun.

Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya mengendap di rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI).

“Enggak, emang saya enggak punya duit. Enggak ditarik,” kata Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Rabu 3 Desember 2025.


Purbaya menambahkan bahwa pemerintah justru masih terus menawarkan dana tersebut kepada BPD agar dapat diserap dan disalurkan ke sektor riil untuk mempercepat pertumbuhan uang primer dan aktivitas ekonomi. Namun menurutnya, sejumlah BPD mengaku tidak sanggup mengelolanya, termasuk Bank Jatim dan Bank Jateng.

“Katanya tadi maunya begitu. Ketika mau disalurkan enggak mau, enggak mampu katanya. Jadi ketunda dulu,” ujar Purbaya.

Sebelumnya penempatan dana itu disebut Purbaya menggunakan skema “Deposito On Call”. Skema ini memungkinkan pemerintah menarik dana kapan pun.

Namun demikian, Purbaya meminta perbankan tidak perlu cemas jika suatu saat pemerintah perlu menarik sebagian dana tersebut. Ia memastikan pengelolaan kas akan dilakukan dengan hati-hati dan tidak akan mengganggu stabilitas perbankan.

“Iya, tapi kan gini, itu cash management tapi uang kita cukup banyak. Jadi enggak usah khawatir. Jadi gini, ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana, kalau mereka pinjamkan tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu,” kata Purbaya pada September 2025 lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya