Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di BEI, Jakarta. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Tak Benar Purbaya Tarik Lagi Dana Suntikan Rp200 Triliun di Bank

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor soal rencana pemerintah menarik kembali dana hasil penempatan di perbankan nasional sebesar Rp276 triliun.

Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya mengendap di rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI).

“Enggak, emang saya enggak punya duit. Enggak ditarik,” kata Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Rabu 3 Desember 2025.


Purbaya menambahkan bahwa pemerintah justru masih terus menawarkan dana tersebut kepada BPD agar dapat diserap dan disalurkan ke sektor riil untuk mempercepat pertumbuhan uang primer dan aktivitas ekonomi. Namun menurutnya, sejumlah BPD mengaku tidak sanggup mengelolanya, termasuk Bank Jatim dan Bank Jateng.

“Katanya tadi maunya begitu. Ketika mau disalurkan enggak mau, enggak mampu katanya. Jadi ketunda dulu,” ujar Purbaya.

Sebelumnya penempatan dana itu disebut Purbaya menggunakan skema “Deposito On Call”. Skema ini memungkinkan pemerintah menarik dana kapan pun.

Namun demikian, Purbaya meminta perbankan tidak perlu cemas jika suatu saat pemerintah perlu menarik sebagian dana tersebut. Ia memastikan pengelolaan kas akan dilakukan dengan hati-hati dan tidak akan mengganggu stabilitas perbankan.

“Iya, tapi kan gini, itu cash management tapi uang kita cukup banyak. Jadi enggak usah khawatir. Jadi gini, ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana, kalau mereka pinjamkan tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu,” kata Purbaya pada September 2025 lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya