Berita

Pemilik PT Rapetu, Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusaha tambang Khalilur R Abdullah Sahlawiy berencana melaporkan seorang anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

Khalilur yang akrab disapa Gus Lilur ini berencana melaporkan legislator dapil Jawa Timur, Khilmi lantaran diduga mencatut perusahaan tambang miliknya, PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) tanpa izin.

"Yang bersangkutan anggota DPR maka saya akan melaporkan Khilmi ke MKD. Ini jelas pelanggaran etik,” kata Gus Lilur kepada wartawan, Rabu, 3 Desember 2025.


Gus Lilur menjelaskan, perusahaannya dicatut dalam perkara PT Cemara Laut Persada (CLP) yang sedang ditangani Mabes Polri. PT CLP ini dikaitkan dengan Khilmi.

Namun demikian, Gus Lilur memastikan perusahaannya tidak pernah menjalin kerja sama dengan PT CLP. Pencatutan PT Rapetu telah merugikan Gus Lilur karena sudah lama tidak melakukan aktivitas penambangan galian C.

“Ini jelas pidana. Dia mencatut nama perusahaan saya untuk mendapatkan keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto mengaku kliennya baru mengetahui ada pencatutan perusahaan tanpa izin setelah perkara PT CLP diusut Mabes Polri.

Perkara dimaksud adalah penjualan limestone ke JIIPE/PT BKMS. Dalam perkara ini, PT CLP menjadi perusahaan pemasok bersama PT Akbar Aura Jaya (AAJ).

Saat pemeriksaan mengerucut ke PT CLP, barulah kliennya mengetahui PT Rapetu turut dicatut.  

“Di sinilah baru diketahui nama PT Rapetu dicatut oleh PT CLP untuk menambang. Sebab, hanya PT Rapetu yang memiliki IUP dan OP,” jelas Ide.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya