Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Desak OJK dan BEI Sikat Saham Gorengan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membenahi praktik saham gorengan di pasar dalam jangka waktu enam bulan.

Ia berjanji akan memperluas basis investor ritel di pasar saham dengan memberikan insentif fiskal. Namun insentif tersebut akan digelontorkan jika ekosistem pasar modal benar?benar bersih dari praktik manipulatif saham gorengan.

"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? Nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya setelah Financial Forum 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


Menurutnya, memberikan insentif tanpa memastikan kebersihan pasar hanya akan menjerumuskan investor ritel, terutama mereka yang belum berpengalaman ke instrumen saham berisiko tinggi dan rawan dimanipulasi.

Ia menilai pembersihan pasar dari praktik penggoreng saham harus menjadi prioritas sebelum memperluas partisipasi publik. 

Ia yakin, dengan struktur pasar yang sehat serta perekonomian yang terus menguat, saham akan semakin diminati sebagai instrumen investasi bagi masyarakat luas.

"Karena saya takut saya kalau ngasih ke investor retail dalam keadaan sekarang mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka tapi kalau sudah diberesin ya sudah kalau ekonominya bagus memang baik terus ke depan investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali," tuturnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya