Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Desak OJK dan BEI Sikat Saham Gorengan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membenahi praktik saham gorengan di pasar dalam jangka waktu enam bulan.

Ia berjanji akan memperluas basis investor ritel di pasar saham dengan memberikan insentif fiskal. Namun insentif tersebut akan digelontorkan jika ekosistem pasar modal benar?benar bersih dari praktik manipulatif saham gorengan.

"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? Nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya setelah Financial Forum 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


Menurutnya, memberikan insentif tanpa memastikan kebersihan pasar hanya akan menjerumuskan investor ritel, terutama mereka yang belum berpengalaman ke instrumen saham berisiko tinggi dan rawan dimanipulasi.

Ia menilai pembersihan pasar dari praktik penggoreng saham harus menjadi prioritas sebelum memperluas partisipasi publik. 

Ia yakin, dengan struktur pasar yang sehat serta perekonomian yang terus menguat, saham akan semakin diminati sebagai instrumen investasi bagi masyarakat luas.

"Karena saya takut saya kalau ngasih ke investor retail dalam keadaan sekarang mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka tapi kalau sudah diberesin ya sudah kalau ekonominya bagus memang baik terus ke depan investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali," tuturnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya