Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Desak OJK dan BEI Sikat Saham Gorengan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membenahi praktik saham gorengan di pasar dalam jangka waktu enam bulan.

Ia berjanji akan memperluas basis investor ritel di pasar saham dengan memberikan insentif fiskal. Namun insentif tersebut akan digelontorkan jika ekosistem pasar modal benar?benar bersih dari praktik manipulatif saham gorengan.

"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? Nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya setelah Financial Forum 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


Menurutnya, memberikan insentif tanpa memastikan kebersihan pasar hanya akan menjerumuskan investor ritel, terutama mereka yang belum berpengalaman ke instrumen saham berisiko tinggi dan rawan dimanipulasi.

Ia menilai pembersihan pasar dari praktik penggoreng saham harus menjadi prioritas sebelum memperluas partisipasi publik. 

Ia yakin, dengan struktur pasar yang sehat serta perekonomian yang terus menguat, saham akan semakin diminati sebagai instrumen investasi bagi masyarakat luas.

"Karena saya takut saya kalau ngasih ke investor retail dalam keadaan sekarang mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka tapi kalau sudah diberesin ya sudah kalau ekonominya bagus memang baik terus ke depan investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya