Berita

Banjir bandang dan longsor besar di Sumatera Utara. (Foto Antara/Yudi Manar)

Politik

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi XIII DPR berpandangan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak cukup kuat menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. 

Sehingga, perlu bantuan pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur yang rusak ataupun mental masyarakat.

"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Sugiat yang sudah meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut), mengaku prihatin melihat kondisi wilayah pascabencana.

Legislator Dapil Sumut III itu menyebut ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.

"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," jelasnya.

Tak hanya itu, Sugiat bahkan mengungkap belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan dari pemda.

"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," tegas dia.

Atas dasar itu, Sugiat pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatra. Bagi dia, status bencana nasional menjadi 'jalan' yang jelas untuk pemerintah memusatkan tenaga dalam memulihkan kondisi Sumatera.

"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," demikian Sugiat.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya