Berita

Banjir bandang dan longsor besar di Sumatera Utara. (Foto Antara/Yudi Manar)

Politik

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi XIII DPR berpandangan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak cukup kuat menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. 

Sehingga, perlu bantuan pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur yang rusak ataupun mental masyarakat.

"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Sugiat yang sudah meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut), mengaku prihatin melihat kondisi wilayah pascabencana.

Legislator Dapil Sumut III itu menyebut ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.

"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," jelasnya.

Tak hanya itu, Sugiat bahkan mengungkap belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan dari pemda.

"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," tegas dia.

Atas dasar itu, Sugiat pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatra. Bagi dia, status bencana nasional menjadi 'jalan' yang jelas untuk pemerintah memusatkan tenaga dalam memulihkan kondisi Sumatera.

"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," demikian Sugiat.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya