Berita

Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)

Politik

Gus Yahya Bantah Tuduhan TPPU ke PBNU

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara menanggapi tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diarahkan kepada PBNU. 

Ia menilai isu dugaan TPPU Rp 100 miliar yang masuk ke PBNU pada tahun 2022 tidak memiliki dasar yang jelas.

"Tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum ya silakan, diproses secara hukum," kata Gus Yahya saat memberikan keterangan di Markas PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Gus Yahya menegaskan bahwa semua pihak, termasuk dirinya, wajib taat pada hukum. Karena itu, apabila memang ada proses hukum, PBNU akan mengikuti tanpa keberatan. Namun, ia menilai tuduhan yang muncul sejauh ini tidak disertai bukti.

"Dalam hal ini, sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses. Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh," lanjutnya.

Menurut Gus Yahya, alasan TPPU yang tiba-tiba dimunculkan justru menambah kejanggalan. Ia menilai tuduhan itu dipaksakan karena tidak memiliki indikator yang layak disebut sebagai dasar hukum.

Gus Yahya juga mengkritik munculnya berbagai tuduhan yang beredar sejak awal. Ia bahkan menyebut auditor yang melakukan pemeriksaan keuangan PBNU memilih mengundurkan diri setelah datanya digunakan secara tidak semestinya.

"Ya kita lihat nanti seperti apa, nanti akan terlihat di situ bahwa memang tuduhan-tuduhan ini memang fabrikasi ya dan manipulasi," tandas Gus Yahya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya