Berita

Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)

Politik

Gus Yahya Bantah Tuduhan TPPU ke PBNU

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara menanggapi tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diarahkan kepada PBNU. 

Ia menilai isu dugaan TPPU Rp 100 miliar yang masuk ke PBNU pada tahun 2022 tidak memiliki dasar yang jelas.

"Tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum ya silakan, diproses secara hukum," kata Gus Yahya saat memberikan keterangan di Markas PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Gus Yahya menegaskan bahwa semua pihak, termasuk dirinya, wajib taat pada hukum. Karena itu, apabila memang ada proses hukum, PBNU akan mengikuti tanpa keberatan. Namun, ia menilai tuduhan yang muncul sejauh ini tidak disertai bukti.

"Dalam hal ini, sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses. Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh," lanjutnya.

Menurut Gus Yahya, alasan TPPU yang tiba-tiba dimunculkan justru menambah kejanggalan. Ia menilai tuduhan itu dipaksakan karena tidak memiliki indikator yang layak disebut sebagai dasar hukum.

Gus Yahya juga mengkritik munculnya berbagai tuduhan yang beredar sejak awal. Ia bahkan menyebut auditor yang melakukan pemeriksaan keuangan PBNU memilih mengundurkan diri setelah datanya digunakan secara tidak semestinya.

"Ya kita lihat nanti seperti apa, nanti akan terlihat di situ bahwa memang tuduhan-tuduhan ini memang fabrikasi ya dan manipulasi," tandas Gus Yahya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya