Berita

Ira Puspadewi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: CNBCIndonesia)

Politik

AMMI: Tidak Mudah Memulihkan Kerugian Immateriil Ira Dkk

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terobosan hukum Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi tiga pejabat BUMN, Ira Puspadewi dkk akibat didakwa korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), berbuntut sorotan pelanggaran HAM. 

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta aparat penegak hukum untuk tidak menganggap remeh masalah rehabilitasi Ira dkk.

"Terobosan Presiden Prabowo ini peringatan keras agar fenomena kasus-kasus seperti Ira dkk tidak terus terulang," kata Pendiri AMMI Ali Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Desember 2025.


Karena jika terus berulang, kata dia, tidak hanya menghambat target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dijanjikan Presiden. Namun, juga berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Ali mengingatkan, penerapan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika tidak dilakukan dengan kehati-hatian dan mengedepankan profesionalisme, akan berpotensi dimanfaatkan kepentingan tertentu terkait kriminalisasi. 

Soal rawan pelanggaran HAM, kata Ali, bukan hanya oleh penyidik atau elite Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, juga aparat penegak hukum yang lain seperti  Kejaksaan RI, Polri, maupun para hakim.

Pasalnya, masih kata Ali, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) secara tegas mengatur tentang bidang bidang HAM tersebut.

Ali mengingatkan, siapa pun profesional atau pejabat yang diadili terkait kebijakan korporasi seperti Ira dkk dengan tuduhan korupsi atas dasar subyektifitas penegak hukum, dipastikan tidak hanya membuat korban dan keluarganya menderita seumur hidup. 

"Tidak mudah memulihkan dampak kerugian material maupun immaterial yang ditanggung korban maupun keluarganya. Tragis lagi, karier potensial korban seolah dibunuh," tegas Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya