Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Purbaya Tidak Pangkas Dana TKD Terdampak Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) yang terdampak bencana Sumatera. Anggaran TKD harus disalurkan penuh agar daerah-daerah terdampak bencana bisa melakukan pemulihan secara maksimal.

"Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Sugiat, untuk kondisi normal saja anggaran TKD yang telah ditetapkan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan masing-masing daerah. Apalagi, ditambah untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.


"Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana," ujar Legislator Gerindra ini.

Sugiat menegaskan jika saat ini, khususnya Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh sangat membutuhkan biaya guna memulihkan kondisi masing-masing wilayahnya pascabencana.

Ia mengungkapkan jika kerusakan yang ditimbulkan dari banjir bandang ataupun longsor cukup luas. Mulai, dari ratusan jembatan yang terputus hingga infrastruktur-infrastruktur lain yang rusak.

"Itu kan perlu penanganan dari pusat. Kan tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi yang membangun itu kembali. Karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi," jelasnya.

Atas dasar itu, Sugiat mengingatkan kembali agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memangkas dana TKD bagi daerah-daerah terdampak bencana. Bila perlu, kata dia, pemerintah menambah dana TKD untuk daerah-daerah tersebut.

"Saya berharap kepada Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah," pungkasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya