Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Purbaya Tidak Pangkas Dana TKD Terdampak Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) yang terdampak bencana Sumatera. Anggaran TKD harus disalurkan penuh agar daerah-daerah terdampak bencana bisa melakukan pemulihan secara maksimal.

"Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Sugiat, untuk kondisi normal saja anggaran TKD yang telah ditetapkan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan masing-masing daerah. Apalagi, ditambah untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.


"Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana," ujar Legislator Gerindra ini.

Sugiat menegaskan jika saat ini, khususnya Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh sangat membutuhkan biaya guna memulihkan kondisi masing-masing wilayahnya pascabencana.

Ia mengungkapkan jika kerusakan yang ditimbulkan dari banjir bandang ataupun longsor cukup luas. Mulai, dari ratusan jembatan yang terputus hingga infrastruktur-infrastruktur lain yang rusak.

"Itu kan perlu penanganan dari pusat. Kan tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi yang membangun itu kembali. Karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi," jelasnya.

Atas dasar itu, Sugiat mengingatkan kembali agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memangkas dana TKD bagi daerah-daerah terdampak bencana. Bila perlu, kata dia, pemerintah menambah dana TKD untuk daerah-daerah tersebut.

"Saya berharap kepada Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya