Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Dokumentasi PBNU)

Politik

Gus Yahya Ngotot Tetap Ketum PBNU: Keputusan Syuriah Batal demi Hukum

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kembali mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan. 

Ia menilai langkah yang ditempuh jajaran Syuriah PBNU, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebagai tindakan sepihak yang tidak melalui mekanisme musyawarah yang semestinya.

Lewat jumpa pers di markas PBNU, Rabu petang, 3 Desember 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa roda organisasi PBNU tetap berjalan normal di semua tingkatan.


"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tetap melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya beserta segenap struktur kepengurusan NU di seluruh tingkatan dan Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada satu pun agenda atau program yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Gus Yahya juga menggarisbawahi kembali legitimasi posisinya sebagai Ketua Umum PBNU. sesuai dengan mandataris muktamar. 

"Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU baik AD/ART maupun peraturan lainnya," tegasnya.

Ia menyatakan bahwa keputusan yang diklaim sebagai hasil rapat harian Syuriah terkait posisinya tidak memiliki landasan hukum organisasi.

"Maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum," tegasnya lagi.

Gus Yahya menambahkan, semua tindakan yang merupakan turunan dari keputusan tersebut otomatis tidak sah, termasuk undangan rapat pleno yang sempat beredar.

"Ini juga tidak dapat dianggap sah karena pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum," jelasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya