Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Dokumentasi PBNU)

Politik

Gus Yahya Ngotot Tetap Ketum PBNU: Keputusan Syuriah Batal demi Hukum

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kembali mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan. 

Ia menilai langkah yang ditempuh jajaran Syuriah PBNU, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebagai tindakan sepihak yang tidak melalui mekanisme musyawarah yang semestinya.

Lewat jumpa pers di markas PBNU, Rabu petang, 3 Desember 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa roda organisasi PBNU tetap berjalan normal di semua tingkatan.


"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tetap melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya beserta segenap struktur kepengurusan NU di seluruh tingkatan dan Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada satu pun agenda atau program yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Gus Yahya juga menggarisbawahi kembali legitimasi posisinya sebagai Ketua Umum PBNU. sesuai dengan mandataris muktamar. 

"Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU baik AD/ART maupun peraturan lainnya," tegasnya.

Ia menyatakan bahwa keputusan yang diklaim sebagai hasil rapat harian Syuriah terkait posisinya tidak memiliki landasan hukum organisasi.

"Maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum," tegasnya lagi.

Gus Yahya menambahkan, semua tindakan yang merupakan turunan dari keputusan tersebut otomatis tidak sah, termasuk undangan rapat pleno yang sempat beredar.

"Ini juga tidak dapat dianggap sah karena pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum," jelasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya