Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Dokumentasi PBNU)

Politik

Gus Yahya Ngotot Tetap Ketum PBNU: Keputusan Syuriah Batal demi Hukum

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kembali mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan. 

Ia menilai langkah yang ditempuh jajaran Syuriah PBNU, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebagai tindakan sepihak yang tidak melalui mekanisme musyawarah yang semestinya.

Lewat jumpa pers di markas PBNU, Rabu petang, 3 Desember 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa roda organisasi PBNU tetap berjalan normal di semua tingkatan.


"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tetap melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya beserta segenap struktur kepengurusan NU di seluruh tingkatan dan Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada satu pun agenda atau program yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Gus Yahya juga menggarisbawahi kembali legitimasi posisinya sebagai Ketua Umum PBNU. sesuai dengan mandataris muktamar. 

"Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU baik AD/ART maupun peraturan lainnya," tegasnya.

Ia menyatakan bahwa keputusan yang diklaim sebagai hasil rapat harian Syuriah terkait posisinya tidak memiliki landasan hukum organisasi.

"Maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum," tegasnya lagi.

Gus Yahya menambahkan, semua tindakan yang merupakan turunan dari keputusan tersebut otomatis tidak sah, termasuk undangan rapat pleno yang sempat beredar.

"Ini juga tidak dapat dianggap sah karena pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum," jelasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya