Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Dokumentasi PBNU)

Politik

Gus Yahya Ngotot Tetap Ketum PBNU: Keputusan Syuriah Batal demi Hukum

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kembali mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan. 

Ia menilai langkah yang ditempuh jajaran Syuriah PBNU, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebagai tindakan sepihak yang tidak melalui mekanisme musyawarah yang semestinya.

Lewat jumpa pers di markas PBNU, Rabu petang, 3 Desember 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa roda organisasi PBNU tetap berjalan normal di semua tingkatan.


"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tetap melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya beserta segenap struktur kepengurusan NU di seluruh tingkatan dan Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada satu pun agenda atau program yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Gus Yahya juga menggarisbawahi kembali legitimasi posisinya sebagai Ketua Umum PBNU. sesuai dengan mandataris muktamar. 

"Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU baik AD/ART maupun peraturan lainnya," tegasnya.

Ia menyatakan bahwa keputusan yang diklaim sebagai hasil rapat harian Syuriah terkait posisinya tidak memiliki landasan hukum organisasi.

"Maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum," tegasnya lagi.

Gus Yahya menambahkan, semua tindakan yang merupakan turunan dari keputusan tersebut otomatis tidak sah, termasuk undangan rapat pleno yang sempat beredar.

"Ini juga tidak dapat dianggap sah karena pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum," jelasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya