Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

KLH Siap Usut Tujuh Perusahaan Diduga Bikin Parah Banjir Tapsel

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan segera melakukan penyelidikan terhadap tujuh dari delapan perusahaan yang diduga memperparah bencana Sumatera. Secara khusus di wilayah hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).  

"Dugaan memperparah bencana ini. Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan itu urusan Menteri Lingkungan Hidup ya," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, saat ini baru terdata tujuh perusahaan yang aktif, sementara perusahaan kedelapan belum beroperasi. 


“Ini akan terus berkembang, saat ini baru terdata 7 dari 8 (perusahaan), 8-nya sebetulnya belum aktif tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya,” ungkapnya. 

Namun demikian, Hanif memastikan bahwa Kementerian LH akan berlaku adil dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. 

“tentu kita harus adil, itu spot-spot kecil dari unit usaha tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak itu harus kita juga dalami,” tegasnya.

Menurutnya, tidak harusnya bagian hulu hutan Sumatera disulap menjadi lahan kering. Apalagi, luasnya mencapai 340.000 hektar atau sekitar 50 ribu hektarnya berada di hulu.

“Itu dalam bentuk lahan kering yang tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan?” sesalnya.

Atas dasar itu, Hanif menegaskan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan itu akan berujung pada penerapan tiga jenis sanksi, yakni sanksi administrasi terhadap pemerintah daerah, sanksi persengketaan lingkungan hidup, dan pendekatan pidana karena menimbulkan korban jiwa. 

“Jadi ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” tegas dia.

Masih kata Hanif, Kementerian LH juga mulai melakukan review dokumen persetujuan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai (DAS), untuk memastikan kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan dapat dihentikan atau diubah.

“Nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya