Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

KLH Siap Usut Tujuh Perusahaan Diduga Bikin Parah Banjir Tapsel

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan segera melakukan penyelidikan terhadap tujuh dari delapan perusahaan yang diduga memperparah bencana Sumatera. Secara khusus di wilayah hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).  

"Dugaan memperparah bencana ini. Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan itu urusan Menteri Lingkungan Hidup ya," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, saat ini baru terdata tujuh perusahaan yang aktif, sementara perusahaan kedelapan belum beroperasi. 


“Ini akan terus berkembang, saat ini baru terdata 7 dari 8 (perusahaan), 8-nya sebetulnya belum aktif tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya,” ungkapnya. 

Namun demikian, Hanif memastikan bahwa Kementerian LH akan berlaku adil dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. 

“tentu kita harus adil, itu spot-spot kecil dari unit usaha tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak itu harus kita juga dalami,” tegasnya.

Menurutnya, tidak harusnya bagian hulu hutan Sumatera disulap menjadi lahan kering. Apalagi, luasnya mencapai 340.000 hektar atau sekitar 50 ribu hektarnya berada di hulu.

“Itu dalam bentuk lahan kering yang tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan?” sesalnya.

Atas dasar itu, Hanif menegaskan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan itu akan berujung pada penerapan tiga jenis sanksi, yakni sanksi administrasi terhadap pemerintah daerah, sanksi persengketaan lingkungan hidup, dan pendekatan pidana karena menimbulkan korban jiwa. 

“Jadi ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” tegas dia.

Masih kata Hanif, Kementerian LH juga mulai melakukan review dokumen persetujuan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai (DAS), untuk memastikan kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan dapat dihentikan atau diubah.

“Nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli,” pungkasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya