Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Politik

Tiga Menteri Ini Harus Bertanggung Jawab atas Bencana Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Barat dan Aceh merupakan buah dari peringatan panjang yang diabaikan pemerintah.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa sebelum bencana terjadi, banyak prediksi sebenarnya sudah disampaikan sejak 10 tahun lalu.

"Greenpeace sudah pernah mengingatkan, tapi tidak didengar,” ujar Iqbal lewat kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 3 Desember 2025.


Menurut Iqbal, para ahli lingkungan sejak lama telah memperingatkan bahwa perubahan iklim yang semakin masif berpotensi memperparah kerentanan wilayah Sumatera. Namun, kebijakan pemerintah dinilainya lebih menuruti kepentingan ekonomi dan politik ketimbang mendengar suara sains.

Ia menjelaskan dua penyebab utama bencana kali ini. Pertama, cuaca ekstrem yang sering dijadikan alasan resmi. Kedua, kondisi ekologis yang menurutnya memang sudah hancur.

“Ada kebijakan pemberian izin yang tidak mempertimbangkan situasi lingkungan hidup dan situasi kehutanan,” tegasnya. 

Iqbal juga menyoroti banyaknya kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana. Meski pihak Kementerian Kehutanan sempat menyebut itu kayu lapuk atau tumbang, observasi di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat pembalakan liar. 

“Bukti pandangan mata menunjukkan itu adalah kayu yang sudah digergaji,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tragedi ini tidak bisa semata-mata disebut sebagai takdir.Dalam analisisnya, Iqbal menyebut ada tiga menteri yang patut dimintai pertanggungjawaban atas bencana besar tersebut.

Pertama Raja Juli Antoni yang berwenang dalam pemberian izin dan pengawasan kehutanan. Lalu Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang berwenang memberi izin tambang dan izin pemanfaatan kawasan hutan, termasuk pengawasan atas izin tersebut. Selanjutnya Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerbitkan izin AMDAL.

“Jadi ketika ada bencana seperti ini, berarti ada fungsi mereka yang tidak bekerja. Apakah fungsi pengawasan atau pengendalian. Atau mereka melakukan pembiaran. Pembiaran dalam administrasi itu sebuah kesalahan. Pura-pura tidak tahu,” tegas Iqbal.

Ia bahkan menyatakan bahwa langkah hukum bukan hal yang mustahil dilakukan. Dengan kritik keras tersebut, Greenpeace menekankan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar urusan alam, melainkan refleksi dari kebijakan yang lalai menjaga keseimbangan ekologis. 

“Ini sangat mungkin diajukan baik ke mahkamah internasional maupun dalam negeri untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Masyarakat yang menjadi korban bencana bisa juga meminta ganti rugi terhadap para pengambil kebijakan,” tandasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya