Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Politik

Tiga Menteri Ini Harus Bertanggung Jawab atas Bencana Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Barat dan Aceh merupakan buah dari peringatan panjang yang diabaikan pemerintah.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa sebelum bencana terjadi, banyak prediksi sebenarnya sudah disampaikan sejak 10 tahun lalu.

"Greenpeace sudah pernah mengingatkan, tapi tidak didengar,” ujar Iqbal lewat kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 3 Desember 2025.


Menurut Iqbal, para ahli lingkungan sejak lama telah memperingatkan bahwa perubahan iklim yang semakin masif berpotensi memperparah kerentanan wilayah Sumatera. Namun, kebijakan pemerintah dinilainya lebih menuruti kepentingan ekonomi dan politik ketimbang mendengar suara sains.

Ia menjelaskan dua penyebab utama bencana kali ini. Pertama, cuaca ekstrem yang sering dijadikan alasan resmi. Kedua, kondisi ekologis yang menurutnya memang sudah hancur.

“Ada kebijakan pemberian izin yang tidak mempertimbangkan situasi lingkungan hidup dan situasi kehutanan,” tegasnya. 

Iqbal juga menyoroti banyaknya kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana. Meski pihak Kementerian Kehutanan sempat menyebut itu kayu lapuk atau tumbang, observasi di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat pembalakan liar. 

“Bukti pandangan mata menunjukkan itu adalah kayu yang sudah digergaji,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tragedi ini tidak bisa semata-mata disebut sebagai takdir.Dalam analisisnya, Iqbal menyebut ada tiga menteri yang patut dimintai pertanggungjawaban atas bencana besar tersebut.

Pertama Raja Juli Antoni yang berwenang dalam pemberian izin dan pengawasan kehutanan. Lalu Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang berwenang memberi izin tambang dan izin pemanfaatan kawasan hutan, termasuk pengawasan atas izin tersebut. Selanjutnya Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerbitkan izin AMDAL.

“Jadi ketika ada bencana seperti ini, berarti ada fungsi mereka yang tidak bekerja. Apakah fungsi pengawasan atau pengendalian. Atau mereka melakukan pembiaran. Pembiaran dalam administrasi itu sebuah kesalahan. Pura-pura tidak tahu,” tegas Iqbal.

Ia bahkan menyatakan bahwa langkah hukum bukan hal yang mustahil dilakukan. Dengan kritik keras tersebut, Greenpeace menekankan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar urusan alam, melainkan refleksi dari kebijakan yang lalai menjaga keseimbangan ekologis. 

“Ini sangat mungkin diajukan baik ke mahkamah internasional maupun dalam negeri untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Masyarakat yang menjadi korban bencana bisa juga meminta ganti rugi terhadap para pengambil kebijakan,” tandasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya