Berita

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

PNBP Sektor ESDM Sumbang Rp210,90 Triliun ke Kas Negara

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pundi-pundi negara menerima suntikan dana segar yang signifikan dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga November 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ESDM telah menembus angka Rp210,90 triliun.

Angka fantastis ini menandakan bahwa sektor ESDM telah memenuhi 82,87 persen dari target ambisius yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025!

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan capaian gemilang ini usai pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul.


"Jadi, untuk target PNBP Kementerian ESDM ditargetkan pada tahun 2025 ini Rp 254 triliun. Kita mengharapkan dengan konsolidasi yang dilakukan karena PNBP itu kan bukan hanya dari hulu migas, tetapi juga ada dari minerba, ada dari energi baru terbarukan dan juga ada PNBP lain," kata Yuliot, Rabu, 3 Desember 2025.

Berdasarkan paparannya, ia merinci total PNBP itu terutama disumbang oleh sektor Minerba sebesar Rp114,55 triliun, disusul sektor Migas Rp85,89 triliun, Panas Bumi Rp1,78 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp8,68 triliun.

Ia meyakini bahwa target penerimaan tahun ini dapat terealisasi hingga akhir tahun 2025, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta harga komoditas mineral dan batubara mengalami tekanan.

"Jadi, kami mengharapkan ini apa yang sudah ditargetkan itu akan bisa tercapai," tuturnya.

Pada bulan Oktober 2025, ESDM sendiri telah menetapkan harga ICP sebesar 63,62 Dolar AS per barel, turun sebesar 3,19 Dolar AS per barel dari ICP September 2025 yang ditetapkan sebesar 66,81 per barel Dolar AS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya