Berita

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

PNBP Sektor ESDM Sumbang Rp210,90 Triliun ke Kas Negara

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pundi-pundi negara menerima suntikan dana segar yang signifikan dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga November 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ESDM telah menembus angka Rp210,90 triliun.

Angka fantastis ini menandakan bahwa sektor ESDM telah memenuhi 82,87 persen dari target ambisius yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025!

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan capaian gemilang ini usai pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul.


"Jadi, untuk target PNBP Kementerian ESDM ditargetkan pada tahun 2025 ini Rp 254 triliun. Kita mengharapkan dengan konsolidasi yang dilakukan karena PNBP itu kan bukan hanya dari hulu migas, tetapi juga ada dari minerba, ada dari energi baru terbarukan dan juga ada PNBP lain," kata Yuliot, Rabu, 3 Desember 2025.

Berdasarkan paparannya, ia merinci total PNBP itu terutama disumbang oleh sektor Minerba sebesar Rp114,55 triliun, disusul sektor Migas Rp85,89 triliun, Panas Bumi Rp1,78 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp8,68 triliun.

Ia meyakini bahwa target penerimaan tahun ini dapat terealisasi hingga akhir tahun 2025, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta harga komoditas mineral dan batubara mengalami tekanan.

"Jadi, kami mengharapkan ini apa yang sudah ditargetkan itu akan bisa tercapai," tuturnya.

Pada bulan Oktober 2025, ESDM sendiri telah menetapkan harga ICP sebesar 63,62 Dolar AS per barel, turun sebesar 3,19 Dolar AS per barel dari ICP September 2025 yang ditetapkan sebesar 66,81 per barel Dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya