Berita

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

PNBP Sektor ESDM Sumbang Rp210,90 Triliun ke Kas Negara

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pundi-pundi negara menerima suntikan dana segar yang signifikan dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga November 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ESDM telah menembus angka Rp210,90 triliun.

Angka fantastis ini menandakan bahwa sektor ESDM telah memenuhi 82,87 persen dari target ambisius yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025!

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan capaian gemilang ini usai pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul.


"Jadi, untuk target PNBP Kementerian ESDM ditargetkan pada tahun 2025 ini Rp 254 triliun. Kita mengharapkan dengan konsolidasi yang dilakukan karena PNBP itu kan bukan hanya dari hulu migas, tetapi juga ada dari minerba, ada dari energi baru terbarukan dan juga ada PNBP lain," kata Yuliot, Rabu, 3 Desember 2025.

Berdasarkan paparannya, ia merinci total PNBP itu terutama disumbang oleh sektor Minerba sebesar Rp114,55 triliun, disusul sektor Migas Rp85,89 triliun, Panas Bumi Rp1,78 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp8,68 triliun.

Ia meyakini bahwa target penerimaan tahun ini dapat terealisasi hingga akhir tahun 2025, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta harga komoditas mineral dan batubara mengalami tekanan.

"Jadi, kami mengharapkan ini apa yang sudah ditargetkan itu akan bisa tercapai," tuturnya.

Pada bulan Oktober 2025, ESDM sendiri telah menetapkan harga ICP sebesar 63,62 Dolar AS per barel, turun sebesar 3,19 Dolar AS per barel dari ICP September 2025 yang ditetapkan sebesar 66,81 per barel Dolar AS.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya