Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ridwan Kamil Dicecar soal Penghasilan Nonresmi dan Aset yang Tak Masuk LHKPN

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tahun 2021-2023. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam pada Selasa 2 Desember 2025, penyidik menelusuri kemungkinan adanya penghasilan nonresmi serta aset yang belum dilaporkan dalam LHKPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterlibatan dan pengetahuan Ridwan Kamil soal pengelolaan dana nonbudgeter yang diduga berasal dari anggaran promosi BJB. Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mengonfirmasi apakah seluruh aset mantan gubernur itu telah tercatat dalam LHKPN, serta apakah ada pemasukan lain di luar gaji resmi.


"Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya. Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya," terang Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu 3 Desember 2025. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mengantongi berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan 11 lokasi lainnya. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, kendaraan, deposito Rp70 miliar, hingga sejumlah aset tanah dan bangunan.

“Setiap keterangan akan dicocokkan dengan bukti yang kami dapatkan,” kata Budi. 

Usai diperiksa enam jam, Ridwan Kamil mengklaim tidak mengetahui praktik korupsi dana iklan BJB. Ia menyebut kebijakan bisnis BUMD berjalan di level direksi dan komisaris, sementara dirinya sebagai gubernur hanya menerima laporan. 

“Saya tidak tahu, apalagi terlibat,” kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan. Total 12 lokasi digeledah, dan KPK mengamankan dokumen, uang deposito Rp70 miliar, kendaraan, serta aset tanah dan bangunan.

Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pemilik agensi iklan. Mereka diduga mengelola anggaran promosi BJB sebesar Rp409 miliar dengan skema penunjukan agensi yang melanggar aturan serta pembayaran iklan yang tidak sesuai pekerjaan. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan.

Sisanya, sekitar Rp222 miliar setelah dikurangi pajak, diduga menjadi dana nonbudgeter yang digunakan sesuai kesepakatan para tersangka.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya