Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Pendanaan Darurat untuk Sumatera Sudah Disiapkan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan tidak ada kendala anggaran dalam penanganan banjir dan banjir bandang yang melanda Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu siap mengucurkan tambahan dana kapan pun dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana siap pakai di BNPB masih ada sekitar Rp500 juta lebih. Jika butuh tambahan, kami siap menambah dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, pencairan dan penambahan dana akan diproses segera setelah BNPB mengajukan permintaan resmi. 


“Begitu ABT (Anggaran Belanja Tambahan) diajukan, langsung kami proses. Tidak ada penundaan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan darurat yang bisa diaktifkan kapan saja, mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak. 

“Semua bisa dibiayai, tinggal menunggu pengajuan dari BNPB,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan bencana serta menyiapkan dukungan ekonomi bagi pemulihan wilayah terdampak. 

"Setiap hambatan di lapangan akan kita bahas dan carikan solusi agar penanganan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.

“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional. Hal ini akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.

“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.

Menurut Huda, biaya ini yang memang mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun, Huda mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan juga membangun ulang provinsi terdampak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya