Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Pendanaan Darurat untuk Sumatera Sudah Disiapkan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan tidak ada kendala anggaran dalam penanganan banjir dan banjir bandang yang melanda Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu siap mengucurkan tambahan dana kapan pun dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana siap pakai di BNPB masih ada sekitar Rp500 juta lebih. Jika butuh tambahan, kami siap menambah dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, pencairan dan penambahan dana akan diproses segera setelah BNPB mengajukan permintaan resmi. 


“Begitu ABT (Anggaran Belanja Tambahan) diajukan, langsung kami proses. Tidak ada penundaan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan darurat yang bisa diaktifkan kapan saja, mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak. 

“Semua bisa dibiayai, tinggal menunggu pengajuan dari BNPB,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan bencana serta menyiapkan dukungan ekonomi bagi pemulihan wilayah terdampak. 

"Setiap hambatan di lapangan akan kita bahas dan carikan solusi agar penanganan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.

“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional. Hal ini akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.

“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.

Menurut Huda, biaya ini yang memang mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun, Huda mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan juga membangun ulang provinsi terdampak.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya