Berita

Tol Cawang-Pluit. (Foto: Istimewa)

Hukum

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). 

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengatakan, bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi dari PT CMNP sudah cukup kuat untuk naik ke status penyidikan dan menetapkan para tersangkanya.

Arifin mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengembangan Tol Ancol Timur-Pluit diduga tidak melalui proses pelelangan yang seharusnya, sehingga pemerintah tidak mendapatkan skema investasi terbaik. 


"Laporan BPK tersebut merupakan salah satu poin dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I 2024," kata Arifin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025. 

Kedua, kata Arifin, PT CMNP sendiri adalah perusahaan jalan tol yang memiliki konsensi jalan Tol Cawang-Priok-Ancol-Pluit dari tahun 1990-2025 yang diperpanjang masa konsensi hingga 2060 oleh Badan pengelola jalan tol sebelum jatuh tempo pada 2020 tanpa lelang pemberian hak pengoperasian jalan tol.

"Tindakan tersebut melanggar UU dan peraturan tentang konsensi pengoperasian jalan Tol yang saat habis masa kerjasamanya antara pemerintah (BPJT) dengan Badan usaha jalan tol," kata Arifin. 

Karena itulah, Arifin mendesak Kejagung untuk kembali memeriksa bos PT CMNP Yusuf Hamka dan sejumlah mantan pejabat BPJT serta melakukan pengeledahan pada kantor PT CMNP untuk mencari bukti adanya tindak pidana korupsi.

"Kejagung tidak boleh tebang pilih dalam mengembalikan aset- aset negara yang dikuasai pihak swasta," pungkas Arifin.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya