Berita

Logo PBNU. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Islah Konstitusional Jalan Keluar Kisruh PBNU

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Krisis kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir tanpa titik temu. Hingga kini, penyelesaiannya masih berpegang pada keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang mencopot Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU. 

Di tengah memanasnya konflik internal, Forum Sesepuh NU yang berkumpul di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025 menyampaikan seruan moral untuk islah. 

Dalam tradisi Nahdliyin, nasihat para kiai sepuh memiliki bobot moral besar sebagai penuntun harmoni. Seruan ini dianggap sebagai ajakan kembali ke khittah NU, menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.


Menanggapi dinamika tersebut, Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa NU, KH Imam Jazuli, menyampaikan sikap resmi dengna mengapresiasi keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam’iyyah, sekaligus menyatakan keprihatinan mendalam atas krisis PBNU yang dinilai menyedihkan dan memalukan.

"Memandang krisis PBNU adalah akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang telah melenceng sejak awal dari jalur dan pedoman berjam’iyyah yang semestinya. Dan, kami telah mengingatkan sejak awal tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah dan resiko konsesi kelola tambang, tindakan arogansi struktural, tata kelola keuangan PBNU yang tidak tidak transparan," demikian bunyi pernyataan sikap yang dikutip redaksi, Selasa, 2 Desember 2025.

Karenanya disimpulkan bahwa krisis ini adalah kesalahan kolektif kepemimpinan PBNU yang dianggap telah kehilangan Ruhul Khidmah atau jiwa pengabdian.

Selanjutnya menghargai langkah Syuriyah PBNU yang berencana menggelar Rapat Pleno untuk menunjuk Pj Ketua Umum PBNU yang bertugas menyiapkan Muktamar ke-35 pada awal 2026. 

Bila rapat pleno PBNU tidak mencapai keputusan semestinya, maka direkomendasikan penyelesaian kolektif melibatkan pemilik mandat, yakni meminta kepada PWNU, PCNU dan PCINU untuk segera melayangkan surat resmi kepada PBNU agar dilaksanakan Percepatan Muktamar dan atau Muktamar Luar Biasa (MLB).

"Kami juga mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga ukhuwah nahdliyah dan menjunjung tinggi etika bermedia, sekaligus untuk memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT seraya memohon agar persoalan yang terjadi di PBNU segera memperoleh jalan keluar terbaik dengan jalan Islah konstituonal berupa Muktamar dipercepat dan atau Muktamar Luar Biasa," demikian.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya