Berita

Logo PBNU. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Islah Konstitusional Jalan Keluar Kisruh PBNU

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Krisis kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir tanpa titik temu. Hingga kini, penyelesaiannya masih berpegang pada keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang mencopot Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU. 

Di tengah memanasnya konflik internal, Forum Sesepuh NU yang berkumpul di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025 menyampaikan seruan moral untuk islah. 

Dalam tradisi Nahdliyin, nasihat para kiai sepuh memiliki bobot moral besar sebagai penuntun harmoni. Seruan ini dianggap sebagai ajakan kembali ke khittah NU, menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.


Menanggapi dinamika tersebut, Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa NU, KH Imam Jazuli, menyampaikan sikap resmi dengna mengapresiasi keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam’iyyah, sekaligus menyatakan keprihatinan mendalam atas krisis PBNU yang dinilai menyedihkan dan memalukan.

"Memandang krisis PBNU adalah akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang telah melenceng sejak awal dari jalur dan pedoman berjam’iyyah yang semestinya. Dan, kami telah mengingatkan sejak awal tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah dan resiko konsesi kelola tambang, tindakan arogansi struktural, tata kelola keuangan PBNU yang tidak tidak transparan," demikian bunyi pernyataan sikap yang dikutip redaksi, Selasa, 2 Desember 2025.

Karenanya disimpulkan bahwa krisis ini adalah kesalahan kolektif kepemimpinan PBNU yang dianggap telah kehilangan Ruhul Khidmah atau jiwa pengabdian.

Selanjutnya menghargai langkah Syuriyah PBNU yang berencana menggelar Rapat Pleno untuk menunjuk Pj Ketua Umum PBNU yang bertugas menyiapkan Muktamar ke-35 pada awal 2026. 

Bila rapat pleno PBNU tidak mencapai keputusan semestinya, maka direkomendasikan penyelesaian kolektif melibatkan pemilik mandat, yakni meminta kepada PWNU, PCNU dan PCINU untuk segera melayangkan surat resmi kepada PBNU agar dilaksanakan Percepatan Muktamar dan atau Muktamar Luar Biasa (MLB).

"Kami juga mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga ukhuwah nahdliyah dan menjunjung tinggi etika bermedia, sekaligus untuk memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT seraya memohon agar persoalan yang terjadi di PBNU segera memperoleh jalan keluar terbaik dengan jalan Islah konstituonal berupa Muktamar dipercepat dan atau Muktamar Luar Biasa," demikian.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya