Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi PDIP, Bonnie Triyana (Foto: Dokumen Bonnie)

Politik

Bonnie Triyana Dorong Revisi UU Cagar Budaya Demi Penyelamatan Warisan Bangsa

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Revisi ini dinilai krusial untuk memastikan pelestarian cagar budaya berjalan efektif dan menyejahterakan pelakunya.

Bonnie Triyana, yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, mengajukan tiga usulan utama yang harus dimasukkan dalam revisi yakni penguatan kapasitas dan jaminan pendanaan, pemberian insentif ke desa pemilik situs, serta peningkatan kesejahteraan juru pelihara dan pekerja cagar budaya.

"Revisi UU Cagar Budaya ini penting untuk memberikan penguatan kapasitas bidang cagar budaya dan memperkokoh posisinya sehingga ada jaminan pendanaan yang layak," kata Bonnie kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.


Berdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, Bonnie menyebutkan bahwa ketersediaan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sangat terbatas, bahkan banyak kabupaten dan kota yang tidak memilikinya. Untuk mendorong pelestarian dari tingkat lokal, Bonnie yang merupakan anggota Panja, mengusulkan skema pendanaan khusus untuk desa.

"Saya mengusulkan agar desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian cagar budaya sehingga mereka mandiri merawat areal cagar budaya. Kalau perlu ada alokasi dana pelestarian cagar budaya di dalam Dana Desa bagi desa yang memiliki situs sejarah yang telah melalui kajian TACB dan tergister," tuturnya.

Selain insentif bagi desa, Bonnie juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pelaku di lapangan. Negara perlu memastikan juru pelihara situs dan para pekerja di sektor cagar budaya mendapatkan bayaran yang layak untuk menghidupi keluarganya. 

Rekomendasi tersebut disusun setelah Panja melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten. Untuk Tanah Datar, Sumatra Barat, diperlukan penguatan regulasi dan percepatan penetapan Cagar Budaya Nasional seperti Benteng Van Der Capellen. Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Panja mendorong pengajuan kembali status Warisan Budaya Dunia UNESCO serta transformasi digital.

"Di Aceh Besar, diperlukan pedoman pemanfaatan yang ketat untuk mencegah pergeseran fungsi situs," jelas Bonnie.

Sementara di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Panja merekomendasikan perlakuan khusus pendanaan untuk desa pemilik situs dan pertimbangan untuk memanfaatkan fungsi religius beberapa situs sebagai tempat ibadah. 

Untuk Magelang, Jawa Tengah, Panja menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum menaikkan kapasitas kunjungan Candi Borobudur dari 1.200 menjadi 4.000 orang per hari. Adapun di Bangka, rekomendasi difokuskan pada penetapan zona perlindungan dari aktivitas tambang timah dan percepatan pembangunan museum daerah.

"Dengan demikian, upaya penyelamatan dan pelestarian cagar budaya nasional dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," demikian Bonnie.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya