Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi PDIP, Bonnie Triyana (Foto: Dokumen Bonnie)

Politik

Bonnie Triyana Dorong Revisi UU Cagar Budaya Demi Penyelamatan Warisan Bangsa

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Revisi ini dinilai krusial untuk memastikan pelestarian cagar budaya berjalan efektif dan menyejahterakan pelakunya.

Bonnie Triyana, yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, mengajukan tiga usulan utama yang harus dimasukkan dalam revisi yakni penguatan kapasitas dan jaminan pendanaan, pemberian insentif ke desa pemilik situs, serta peningkatan kesejahteraan juru pelihara dan pekerja cagar budaya.

"Revisi UU Cagar Budaya ini penting untuk memberikan penguatan kapasitas bidang cagar budaya dan memperkokoh posisinya sehingga ada jaminan pendanaan yang layak," kata Bonnie kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.


Berdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, Bonnie menyebutkan bahwa ketersediaan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sangat terbatas, bahkan banyak kabupaten dan kota yang tidak memilikinya. Untuk mendorong pelestarian dari tingkat lokal, Bonnie yang merupakan anggota Panja, mengusulkan skema pendanaan khusus untuk desa.

"Saya mengusulkan agar desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian cagar budaya sehingga mereka mandiri merawat areal cagar budaya. Kalau perlu ada alokasi dana pelestarian cagar budaya di dalam Dana Desa bagi desa yang memiliki situs sejarah yang telah melalui kajian TACB dan tergister," tuturnya.

Selain insentif bagi desa, Bonnie juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pelaku di lapangan. Negara perlu memastikan juru pelihara situs dan para pekerja di sektor cagar budaya mendapatkan bayaran yang layak untuk menghidupi keluarganya. 

Rekomendasi tersebut disusun setelah Panja melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten. Untuk Tanah Datar, Sumatra Barat, diperlukan penguatan regulasi dan percepatan penetapan Cagar Budaya Nasional seperti Benteng Van Der Capellen. Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Panja mendorong pengajuan kembali status Warisan Budaya Dunia UNESCO serta transformasi digital.

"Di Aceh Besar, diperlukan pedoman pemanfaatan yang ketat untuk mencegah pergeseran fungsi situs," jelas Bonnie.

Sementara di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Panja merekomendasikan perlakuan khusus pendanaan untuk desa pemilik situs dan pertimbangan untuk memanfaatkan fungsi religius beberapa situs sebagai tempat ibadah. 

Untuk Magelang, Jawa Tengah, Panja menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum menaikkan kapasitas kunjungan Candi Borobudur dari 1.200 menjadi 4.000 orang per hari. Adapun di Bangka, rekomendasi difokuskan pada penetapan zona perlindungan dari aktivitas tambang timah dan percepatan pembangunan museum daerah.

"Dengan demikian, upaya penyelamatan dan pelestarian cagar budaya nasional dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," demikian Bonnie.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya